Pendaftaran Pembuatan Akun Prakerja 2022 Telah Dibuka

Luluk Mukarromah
Ilustrasi pembuatan akun prakerja / prakerja.go.id / instagram

Wartacakrawala.com – Pendaftaran Kartu Prakerja telah dibuka. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Operasi Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Hengki Sihombing, Rabu (5/1/2022).

Program ini membuka pendaftaran pembuatan akun calon penerima program untuk 2022 yang dapat dilakukan melalui situs www.prakerja.go.id.

“Silakan Sobat Prakerja membuat akun, sembari menunggu Gelombang 23 yang waktu pembukaannya akan kami umumkan saat kami mendapatkan keputusan dari Komite Cipta Kerja,” kata Hengki dalam pernyataan diterima Antara.

Dia menjelaskan dengan membuat akun sebelum dilakukan pembukaan gelombang pertama untuk 2022 maka akan dirasakan kemudahan saat akan memulai proses menjadi calon penerima nanti dengan memanfaatkan fitur dashboard.

“Pada saat Gelombang 23 dibuka, Sobat Prakerja yang telah memiliki akun tinggal klik ‘Gabung Gelombang’ untuk mengikuti seleksi, tanpa harus lagi mengisi kelengkapan administrasi serta rangkaian tes awal,” jelasnya.

Baca juga: Segera Daftar, Kartu Prakerja Gelombang 20 Telah Dibuka

Terkait informasi pembukaan gelombang yang baru, dia mengatakan bahwa calon peserta dapat mengikuti perkembangannya lewat akun media sosial Instagram milik Kartu Prakerja.

Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja juga mengingatkan kepada calon pendaftar agar berhati-hati terhadap situs palsu maupun tautan apapun yang mengatasnamakan program tersebut.

“Jika ada yang meminta untuk mengisi data pribadi selain di website Kartu Prakerja, itu sudah pasti penipuan yang berusaha mencuri data pribadi dari Sobat Prakerja. Saya mengingatkan pembuatan akun dan pemberian data pribadi untuk tujuan mendapatkan manfaat Kartu Prakerja hanya ada di www.prakerja.go.id,” demikian Hengki. (*)

Total
0
Shares
0 Share
0 Tweet
0 Pin it
0 Share
0 Share
0 Share
0 Share
Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous Post

Ini Alasan Kita Harus Membayar Pajak, Simak Jika Belum Memahami

Next Post

Bermain Imbang Tanpa Gol, Arema FC Harus Puas Berbagi Poin dengan Persikabo

Related Posts
Total
0
Share