Penggunaan Metode HIRADC dalam Analisa K3 pada Proses Industri Peleburan Baja CV Sumber Wahyu

Luluk Mukarromah
Proses peleburan baja
Proses peleburan baja

Wartacakrawala.com – Kesadaran akan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan industri peleburan baja masih sangat minim, jika tidak ingin dikatakan masih terabaikan. Data kecelakaan kerja di industri peleburan baja masih sangat tinggi.

Hingga tahun 2020 tercatat kecelakaan kerja di lingkungan industri peleburan baja mencapai 177.000 kasus setelah sebelumnya di tahun 2019 tercatat 123.041 kasus (Yulianti, 2019).

Ini menandakan bahwa resiko terhadap kasus-kasus K3 di industri peleburan baja serius untuk dianalisis penyebab dan akibatnya. Dalam hal kebutuhan untuk menganalisa, salah satunya metode yang digunakan adalah HIRADC (Hazard Identification Risk Assessment and Determining Control).

HIRADC adalah metode penilaian risiko dari suatu pekerjaan yang ada di suatu perusahaan sehingga bisa memperoleh gambaran prioritas pekerjaan mana dulu yang harus dikendalikan bahayanya.

HIRADC adalah bagian dari standar OHSAS 18001: 2007 klausul 4.3.1, yang mana organisasi harus menetapkan penerapan juga pemeliharan prosedur untuk meramalkan identifikasi bahaya, penilaian risiko dan penentuan kontrol yang diperlukan. Langkah ini merupakan salah satu elemen kunci untuk mewujudkan tempat kerja yang aman dan nyaman.

Perlu diketahui lingkungan kerja pada industri peleburan baja memiliki resiko tinggi, ini karena berhubungan dengan panas dengan suhu yang sangat tinggi, sehingga pengaplikasian keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan kerja ini sangat diperlukan.

Hazard Identification Risk Assessment and Determining Control atau HIRADC adalah bagian dari standar OHSAS 18001: 2007 klausul 4.3.1, yang mana organisasi harus menetapkan menerapkan juga memelihara prosedur untuk meramalkan identifikasi bahaya, penilaian risiko dan penentuan kontrol yang diperlukan dan merupakan salah satu elemen kunci untuk mewujudkan tempat kerja yang aman.

Baca juga: Tata Kelola Pemerintahan Pasca Pandemi Covid-19

Ada 3 tiga tahapan dalam penggunaan metode HIRADC. Pertama, identifikasi bahaya (hazard identification), meliputi kegiatan dalam bentuk observasi atau pengamatan langsung di tempat kerja, baik melalui diskusi atau wawancara dengan tenaga kerja.

Kedua, penilaian risiko (risk assessment) terkait dengan usaha untuk mengkalkulasi besarnya suatu risiko agar dapat diketahui apakah risiko dapat diterima ataupun tidak dengan terlebih dahulu menganalisis terhadap tingkat kemungkinan akan terjadinya kecelakaan serta tingkat keparahan yang ditimbulkan.

Ketiga, pengendalian risiko (risk control) menyangkut cara dalam menghilangkan bahaya, melalui beberapa cara seperti penggantian alat atau pekerjaan; pengendalian dengan rekayasa teknik; atau melakukan pemisahan alat atau pekerjaan; serta pengendalian kebijakan terhadap alat dan pengoperasiannya atau penggunaan alat pelindung diri (APD) yang lebih lengkap.

Penggunan metode HIRADC adalah langkah awal dalam penerapan sistem menyeluruh, implementasinya dilakukan dengan observasi lebih lanjut secara menyeluruh yang dapat dilakukan pada lokasi pekerjaan yang lebih beragam.

Studi kasus di CV Sumber Wahyu, industri yang kegiatan intinya memproses peleburan baja dengan resiko tinggi, karena berhubungan dengan panas bersuhu sangat tinggi, terdapat 36 potensi proses pekerjaan yang memiliki bahaya dengan kategori beresiko besar, sedang, dan rendah. (Lihat Tabel Hasil Identifikasi Resiko di CV Sumber Wahyu)

Mengingat Metode HIRADC cukup mewakili dalam hal melakukan penilaian risiko dari suatu pekerjaan yang ada di suatu perusahaan, maka metode ini dapat digunakan pada beberapa peruasahaan yang memiliki proses pekerjaan beresiko ringan, sedang ataupun tinggi guna memberikan peringatan kepada para pegawai agar lebih teliti dan peduli terhadap keselamatan dan kesehatan mereka disaat bekerja.

Harus diakui upaya penerapan dan pengawasan tetap dilakukan dengan ketat, karena meski CV Sumber Wahyu telah memiliki pengendalian keselamatan, dengan memberikan alat perlindungan diri, namun begitu kuantitas dan kualitas pemanfaatannya belum maksimal, sehingga resiko akan terjadinya kecelekaan dan keselamatan kerja tetap ada dan tinggi. Oleh karena itu, upaya pengendalian resiko terhadap sumber potensi bahaya sangat diperlukan oleh CV Sumber Wahyu.

Pengendalian resiko dapat dilakukan dengan cara menghilangkan bahaya, penggantian alat atau pekerjaan, pengendalian dengan rekayasa teknik, melakukan pemisahan alat atau pekerjaan, pengendalian kebijakan terhadap alat dan pengoperasiannya serta penggunaan alat pelindung diri (APD) yang lebih lengkap. Melalui upaya ini, maka kecelakaan dan kesehatan kerja akibat pekerjaaan yang disebabkan karena lingkungan kerja tidak aman, sikap kerja tidak aman atau mesin yang tidak aman dan layak, dapat dihindari atau ditekan.

Semoga dengan adanya tulisan ini, baiki itu para pekerja ataupun pengusaha tergugah kepeduliannya untuk tetap menjaga keselamatan dan kesehatan pada daerah pekerjaannya.

*)Penulis : Jaiz Wahyu Sutopo – DIV Keselamatan dan Kesehatan Kerja – Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi Wartacakrawala.com

*)Opini di Wartacakrawala.com terbuka untuk umum

*)Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim

Total
0
Shares
0 Share
0 Tweet
0 Pin it
0 Share
0 Share
0 Share
0 Share
Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous Post
Esa Unisma saat melakukan rangkaian SWEAT

Tingkatkan Kemampuan Bahasa Inggris, Ini Dia Potret Pelaksanaan Program SWEAT ESA Unisma

Next Post
Ilustrasi olahraga berlari / Getty Images/Istockphoto

Manfaat Olahraga Lari, Mulai Jaga Berat Badan hingga Ringankan Depresi

Related Posts
Total
0
Share