Ia mengatakan, siswa bisa bebas memilih mata pelajaran yang diminatinya di dua tahun terakhir saat SMA.
“Ini salah satu keputusan atau choice atau pemilihan yang bisa diberikan kemerdekaan bagi anak-anak kita yang sudah mulai masuk dalam umur dewasa untuk bisa memilih,” ucapnya.
Dilansir dari laman kurikulum.kemdikbud.go.id, Kurikulum Merdeka dikembangkan sebagai kerangka kurikulum yang lebih fleksibel, sekaligus berfokus pada materi esensial dan pengembangan karakter dan kompetensi murid. Karakteristik utama dari kurikulum ini yang mendukung pemulihan pembelajaran adalah:
Baca juga: Kelas Idaman SMA An Nur laksanakan Studi Lapang Ke RRI, Times Indonesia dan Kebun Teh Wonosari
- Pembelajaran berbasis projek untuk pengembangan soft skills dan karakter sesuai profil Pelajar Pancasila.
- Fokus pada materi esensial sehingga ada waktu cukup untuk pembelajaran yang mendalam bagi kompetensi dasar seperti literasi dan numerasi.
- Fleksibilitas bagi guru untuk melakukan pembelajaran yang terdiferensiasi sesuai dengan kemampuan peserta didik dan melakukan penyesuaian dengan konteks dan muatan lokal.
Baca juga: KKN 8 Unira Malang ajarkan Metode Ngaji Praktis untuk Kalangan Remaja
Tetapi, Kemendikbud Ristek juga masih memberikan kelonggaran, jika masih ada sekolah yang belum bisa menerapkan Kurikulum Merdeka, maka bisa menggunakan Kurikulum 2013 dan Kurikulum Darurat.
Kemendikbud Ristek memberikan kewenangan kepada kepala sekolah dan guru untuk memilih kurikulum.
“Kurikulum ini adalah opsi pilihan karena kita sudah sangat sukses dengan kurikulum darurat, kita gunakan filsafat yang sama, pilihan bagi sekolah mengikuti kesiapannya masing-masing,” ungkap Nadiem. (*)