Pentingnya Digitalisasi UMKM dan Pemerintah Daerah di masa Pandemi

Avatar
Focus Group Discussion (FGD) dengan pelaku UMKM Kota Blitar dibantu oleh Nirwana Institut (foto:istimewa)
Focus Group Discussion (FGD) dengan pelaku UMKM Kota Blitar dibantu oleh Nirwana Institut (foto:istimewa)

Wartacakrawala.com – Coronavirus atau yang lebih sering didengar dengan sebutan covid-19 atau virus corona telah menyebar keberbagai penjuru dunia. Bahkan, World Health Organization (WHO) pada 12 Maret 2020 telah menetapkan wabah covid-19 sebagai pandemi global. Di Indonesia, kasus positif covid-19 pertama kali diumumkan oleh Presiden Indonesia, Ir. H. Joko Widodo pada Senin, 2 Maret 2020.

Berbagai strategi dilakukan pemerintah Indonesia dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 di Indonesia. Namun, hingga 9 Juni 2021 tercatat sebanyak 1.877.050 kasus terkonfirmasi positif Covid-19, 1.723.253 pasien positif Covid-19 yang sembuh dan sebanyak 52.162 korban Covid-19 yang meninggal. Sebagai suatu pandemi nasional bahkan pandemi global, penyebaran Covid-19 ini sangat cepat sehingga menjadi pembicaraan utama di setiap wilayah. Tidak hanya dari sudut pandang kesehatan namun juga dari sudut pandang ekonomi.

Dari sisi akademik, akademisi memiliki peran penting untuk membantu mengartikulasikan kepentingan pelaku ekonomi lokal, yaitu Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Di Kota Blitar, salah satu Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Brawijaya (UB), Wimmy Haliim, S.IP., M.Sos, pada hari Sabtu, 24 Juli 2021 melakukan Focus Group Discussion (FGD) dengan pelaku UMKM Kota Blitar dibantu oleh Nirwana Institut yang dipimpin Wisnu Ayom Indarto, S.IP.

“FGD ini merupakan upaya kami dari pihak akademisi untuk membantu Pemerintah Daerah, agar kebijakan terkait UMKM dimasa pandemi ini bisa sesuai dan tepat sasaran,” kata Wimmy (Sapaan akrab Wimmy Haliim, S.IP., M.Sos).

Wimmy melanjutkan, “dari hasil diskusi, salah satu langkah penting yang harus dilakukan UMKM hari ini adalah Digitalisasi, karena mereka harus tetap menjual produk, namun tetap bisa diketahui oleh pelanggan meskipun tidak datang ketempat,” lanjutnya.

Baca juga: Jokowi Resmi Perpanjang PPKM Level 4 Hingga 2 Agustus 2021

UMKM di Indonesia yang telah masuk ekosistem UMKM digital, angka ini tentu sangat rendah mengingat diera digitalisasi yang sangat massif seperti sekarang ini. Disisi lain, salah kondisi pandemi yang membatasi kegiatan fisik seperti sekarang ini, harusnya digitalisasi bisa menjadi solusi dalam menghidupkan ekonomi mikro, efektifitas dan efisiensi digitalisasi yang minim akan interaksi fisik bisa menjadi alat bagi para pelaku UMKM untuk terus survive ditengah pandemi.

“Namun, tidak semua UMKM peka dan mampu menyesuaikan diri dengan digitalisasi. Banyak dari mereka yang memiliki paradigma konvensional, atau pedagang tradisional. Maka dari itu salah satu rekomendasi kami kepemerintah daerah ialah melakukan program pemberdayaan dan pelatihan kepada UMKM terkait digitalisasi,” ujar Ayom, sapaan Wisnu Ayom Indarto, S.IP.

FGD tersebut menghasilkan beberapa poin bahasan, yaitu:

Pertama, peningkatan sumber daya manusia dengan mempersiapkan pelaku usaha UMKM agar kapasitasnya bisa meningkat. Dikarenakan kualitas sumber daya manusia menjadi hal utama bagi pengembangan UMKM di era digitalisasi. Sebab banyak pelaku UMKM yang mengakui menemui banyak kendala dalam penggunaan digitalisasi dan media sosial karena minimnya pengetahuan.

Kedua, adalah mengintervensi perbaikan proses bisnis pelaku UMKM yang kemudian diturunkan ke dalam beberapa program. Selain teknik pemasaran juga diperlukan pengetahuan mengenai pentingnya literasi keuangan bagi para pelaku UMKM. Sebab literasi keuangan akan bisa membuat para pelaku UMKM mengatur dengan sistematis unit usahanya terutama terkait persoalan utang piutang. Literasi keuangan ini juga melingkupi tata cara pencatatan akuntansi UMKM. Sebab sebagian besar pelaku UMKM di Indonesia belum melakukan pencatatan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP) karena terdapat kendala dalam implementasinya. Kendala tersebut disebabkan oleh kurangnya kualitas laporan keuangan UMKM.

Ketiga, adalah perluasan akses pasar yang salah satunya mendorong sinergisitas antara Kementerian Koperasi dan UKM dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) agar pelaku UMKM bisa menjadi vendor pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Keempat adalah mengglorifikasi pahlawan lokal pelaku UMKM. Pahlawan lokal pelaku UMKM ini syaratnya adalah, pemantik, pemberdaya, memiliki brand yang kuat, dan secara keseluruhan mampu mengagregasi usaha Mikro dan Kecil untuk berlabuh ke platform digital ataupun ke pasar internasional (ekspor).

Kondisi pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia dan diberbagai negara di dunia telah menyebabkan berbagai permasalahan di bidang kesehatan dan juga perekonomian. Sehingga, ketika perekonomian global terganggu, maka perekonomian Indonesia juga mengalami gangguan yakni terjadinya penurunan pertumbuhan. Berbagai strategi kebijakan dan stimulus dikeluarkan oleh Pemerintah untuk melindungi UMKM dari keterpurukan yang disebabkan oleh Covid-19. Stimulus tersebut seharusnya dapat dimanfaatkan oleh UMKM, pemerintah dan stakeholder sehingga pemulihan ekonomi dapat lebih cepat. Berdasarkan laporan yang telah dikumpulkan, terlihat bahwa kebijakan dan stimulus pemerintah tersebut belum mampu memperbaiki kondisi perekonomian yang jatuh di masa awal pandemi Covid-19 walaupun belum sepenuhnya membaik.

Selain mengharapkan kebijakan dan stimulus dari pemerintah, pelaku UMKM dapat menggunakan strategi digitalisasi dalam melalukan kegiatan pemasaran di masa pandemi dan pasca pandemi Covid-19. Berbagai penelitian dan data survey menyebutkan bahwa digitalisasi dapat meningkatkan penjualan dan menghemat pengeluaran UMKM. UMKM harus meningkatkan kemampuannya dalam melakukan digitalisasi. (*)

Total
0
Shares
0 Share
0 Tweet
0 Pin it
0 Share
0 Share
0 Share
0 Share
Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous Post
Ilustrasi presiden Jokowi perpanjang PPKM Level 4 hingga 2 Agustus (foto:Setneg)

Jokowi Resmi Perpanjang PPKM Level 4 Hingga 2 Agustus 2021

Next Post
Mahasiswa KKN Uin Walisongo Rutin Adakan Kegiatan Hidroterapi (foto:istimewa)

Tingkatkan Imun, Mahasiswa KKN Uin Walisongo Rutin Adakan Kegiatan Hidroterapi

Related Posts
Total
0
Share