Wartacakrawala.com – Pendidikan memiliki suatu peran penting dalam pembentukan karakter daripada suatu bangsa. Melalui pendidikan seringkali muncul harapan- harapan tentang kesejahteraan di berbagai bidang. Secara terminology, pendidikan berasal dari kata paideia (pedagogi), artinya pembentukan generasi muda agar menjadi manusia yang berbudaya dan mampu mengambil bagian dalam kehidupan di tengah masyarakat. Pendidikan sebagaimana diungkapkan oleh Ki Hajar Dewantara memiliki tujuan untuk menumbuhkan peserta didik menjadi manusia yang luhur akal budinya. peserta didik menjadi generasi muda yang memiliki keutamaan moral – bijaksana, tangguh, adil, ugahari. Dan memiliki keutamaan teologial: iman, harapan dan kasih. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa pendidikan merupakan salah satu sarana ideal dalam karakter seseorang agar lebih berbudaya dan bermartabat sebagai manusia karakter seseorang agar lebih berbudaya dan bermartabat sebagai manusia.
Dalam kaitannya dengan pencegahan korupsi, maka pembentukan karakter haruslah menjadi dasar utama pendidikan anti korupsi. Tanpa adanya dasar utama pembentukan karakter maka tujuan dilaksanakannya pendidikan anti koruptif pun akan menjadi sia-sia. Pendidikan anti koruptif tidak dirancang untuk memberantas korupsi tanpi mencegah dengan jalan melatih orang untuk memiliki kesadaran untuk berperilaku anti koruptif. Pendidikan anti koruptif tidak akan memiliki daya guna jika karakter yang terbentuk masih bukan karakter anti koruptif. Oleh karena itu dalam pendidikan anti koruptif, pemahaman tentang nilai-nilai korupsi sebagai nilai-nilai yang negative dan merugikan banyak pihak sangatlah penting diberikan. Dengan pemahaman demikian maka akan terbentuk karakter anti koruptif.
Baca juga: Peran Mahasiswa dalam Memberantas Korupsi
Pembentukan karakter anti koruptif yang dilakukan melalui pendidikan anti koruptif akan mempertajam dan mengasah idealisme dan integritas yang dimiliki oleh generasi muda dalam memandang korupsi sebagai perbuatan melawan hukum yang harus segera dicegah, ditanggulangi dan diberantas karena dapat mengakibatkan kerugian yang sifatnya materiil maupun immateriil. Pendidikan anti koruptif dengan mengembangkan pembentukan karakter anti koruptif pada prinsipnya mendapat tantangan besar dari kondisi korupsi yang saat ini sudah begitu membudaya dan mengakar daging namun pembentukan karakter anti koruptif ini harus terus menerus diupayakan sebagai bentuk penanggulangan korupsi di masa mendatang. Dengan membentuk kembali karakter anti koruptif pada generasi muda maka akan mengembalikan nilai-nilai anti koruptif sehingga dapat membantu upaya pencegahan tindak pidana korupsi di masa mendatang.
Berkaitan dengan pentingnya pendidikan anti koruptif, KPK sebagai lembaga yang ditugaskan dalam hal penanggulangan korupsi memberikan respon positif dengan berperan aktif mengembangkan edukasi-edukasi anti koruptif. Misalnya melalui laman www.acch.kpk.go.id KPK telah menyediakan ragam edukasi anti koruptif bagi setiap masyarakat dengan menyediakan bacaan-bacaan, metode games dan audio visual untuk lebih memudahkan setiap masyarakat mempelajari nilai-nilai anti koruptif. Di laman tersebut setiap masyarakat dapat mengakses kebutuhan pengetahuannya melalui fitur-fitur pilihan edukasi.
Dalam hal ini nampak terlihat usaha KPK untuk menyentuh generasi muda yang melek teknologi (generasi milenial) untuk belajar secara aktif tentang korupsi dan nilai-nilai anti koruptif. KPK menyakini bahwa korupsi harus ditanggulangi secara integral dan menyeluruh, tidak hanya terbatas pada penegakan hukum semata melainkan membentuk karakter anti koruptif melalui dunia pendidikan.
*)Penulis : Ainayah Alfatihah Lukman,
Mahasiswi Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang
*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi Wartacakrawala.com
*)Opini di Wartacakrawala.com terbuka untuk umum
*)Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim