Wartacakrawala.com – Pihak berwenang Palestina mengatakan pembunuhan Abu Aqla dilakukan oleh pasukan Israel. Israel awalnya menyatakan bahwa tembakan dari Palestina bisa menjadi penyebabnya. Namun, beberapa pejabat juga mengatakan mereka tidak dapat mengesampingkan bahwa itu adalah tembakan Israel yang menewaskan Abu Aqla.
Abu Aqla, yang telah meliput urusan Palestina dan Timur Tengah selama lebih dari 20 tahun, ditembak saat meliput serangan Israel di Tepi Barat yang diduduki pada Rabu (11/5/2022).
Abu Aqla akan dikubur di sebelah kuburan kedua orang tuanya di Pemakaman Kota Tua Yerusalem. Sebelum itu, upacara pemakaman perempuan keturunan Palestina-Amerika Serikat itu akan diselenggarakan di Gereja di Yerusalem.
Baca juga: Usaha Pemerintah Dunia Demi Melindungi Keselamatan Para Jurnalis
Ribuan warga Palestina turut mengarak jasad Abu Aqla yang telah dikirim dari Tepi Barat ke Yerusalem. Jenazah Abu Aqla bahkan sempat dibalut kain kafan dan bendera Palestina hingga diiringi teriakan takbir. Banyak juga yang membawa karangan bunga dan memegang foto Abu Aqla.
Awalnya, puluhan warga Palestina membawa peti mati Abu Aqla dan berjalan menuju gerbang Rumah Sakit St. Joseph. Beberapa dari mereka membawa bendera Palestina. Tiba-tiba, polisi Israel menerobos gerbang halaman dan menyerang kerumunan yang berkumpul. Mereka juga memukuli pengusung jenazah dengan tongkat dan tendangan. Beberapa pendayung dan peti mati hampir jatuh.
Beruntung, peti mati berisi jenazah Abu Aqla tidak jatuh saat flashbang meledak. Adegan kekerasan yang berlangsung beberapa menit tersebut menambah kemarahan warga Palestina atas pembunuhan Abu Aqla.
Mengapa Shireen yang menjadi target, bukan wartawan media lain? Jawabannya bisa dikaitkan posisi media tempat Shireen bekerja, Al Jazeera, di mata Israel dan negara Arab lain.
Baca juga: Jurnalisme Bukanlah Lawan dari “Premanisme”
Bagi Israel, Al Jazeera adalah musuh besar. Stasiun televisi yang menguasai 70 persen pemirsa berbahasa Arab di seluruh dunia itu dianggap berperan dalam menggelorakan semangat Antisemit masa kini. Tak hanya Israel, Al Jazeera pun dibenci Arab Saudi, Turki, dan banyak negara lain karena dianggap sebagai “kompor” yang menyulut ketidakstabilan politik di beberapa negara.
Dalam penugasan jurnalistik di wilayah konflik bersenjata, wartawan yang telah menunjukkan identitas sebagai wartawan dan tidak menggunakan identitas pihak yang bertikai, wajib diperlakukan sebagai pihak yang netral dan diberikan perlindungan hukum sehingga dilarang diintimidasi, disandera, disiksa, dianiaya, apalagi dibunuh.
Perlu dicatat bahwa dalam sejarah konflik Israel-Palestina sejak tahun 1967, 144 jurnalis telah menjadi korban kekejaman yang dilakukan oleh tentara Israel. 86 dari mereka adalah jurnalis Palestina (50 tewas setelah tahun 2000).
Ada juga James Miller (34 tahun), pemenang British Emmy Award dan fotografer Yaser Murtaza (32 tahun) dan Raffaelle Cirielo, seorang jurnalis Italia yang dibunuh oleh tentara Israel.
Baca juga: Tangkal Berita Bohong, Apresiasi Media di Hari Pers
Kekerasan merupakan pelanggaran hak asasi manusia, tidak hanya untuk profesi tertentu namun bersifat universal. Pembunuhan seorang jurnalis sudah melanggar HAM, apalagi sampai menyerang prosesi pemakaman.
Hal ini merupakan perbuatan yang tidak etis dan tidak berperikemanusiaan. Dewan Pers mendesak pemerintah Israel melakukan penyelidikan serius dan menghukum tentaranya yang melakukan kesalahan dan mendesak PBB dan lembaga internasional lainnya meminta Israel untuk mematuhi hukum internasional yang selama ini sering dilanggar.
Konflik yang terjadi di suatu wilayah bukan menjadi justifikasi atas kekerasan kepada jurnalis. Jurnalis Palestina, memberikan laporan nyata tentang kekejaman tentara Israel di wilayah pendudukan.
Baca juga: Cyberbullying yang Terjadi di Indonesia
Para jurnalis ini, tidak berasal dari suku dan agama tertentu. Shireen Abu Akleh justru beragama Nasrani, dia membela rakyat Palestina yang tertindas dengan memberikan laporan fakta kekejaman tentara Israel.
Sanksi yang tegas atas konsekuensi yang jelas dilakukan oleh sebuah pihak merupakan solusi yang tepat agar kejadian serupa tidak terjadi di masa mendatang. Namun, kondisi politik antara negara-negara terkait membuat seolah-olah mereka menutup mata atas kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh Israel dalam kurun waktu terakhir. Tolak segala bentuk kekerasan atas kemanusiaan. Setiap orang berhak untuk hidup dan menjalani kehidupannya.
Palestina akan membawa kasus ini ke Mahkamah Kejahatan Internasional. Sementara Israel belum mau mengonfirmasi keterlibatan tentaranya dalam penembakan itu.
*)Penulis: Yunita Cinthya Triswastantika, Ilmu Komunikasi, Universitas Muhammadiyah Malang
*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi Wartacakrawala.com
*)Opini di Wartacakrawala.com terbuka untuk umum
*)Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim