Pertandingan Liga 1, Polres Malang Berikan Imbauan Tribun Bebas Flare dan Rasisme

Avatar
Pertandingan Liga 1, Polres Malang Berikan Imbauan Tribun Bebas Flare dan Rasisme
Pertandingan Liga 1, Polres Malang Berikan Imbauan Tribun Bebas Flare dan Rasisme

Wartacakrawala.com – Dalam rangka menciptakan Pertandingan Liga 1 berjalan lancar. Polres Malang sampaikan pentingnya supporter berlaku tertib. Rabu (3/8/2022).

Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat mengatakan, dalam pertandingan yang akan digelar di Stadion Kanjuruhan, ia akan menyiapkan Personel Pengamanan dari Polres Malang yang dibantu oleh Polres Jajaran Polda Jatim serta instansi terkait.

“Selain menerjunkan personil, Polres Malang terus gencarkan himbauan kepada para supporter untuk berlaku tertib di tribun maupun di jalan raya,” ucap Kasi Humas Polres Malang IPTU Ahmad Taufik.

Ferli menegaskan, pengamanan terfokus untuk mengawasi apabila ada suporter yang melakukan tindakan provokasi dan perbuatan-perbuatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban pertandingan.

Baca juga: Polres Malang Bekuk Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Terhadap Kakek Penjual Tompo

“Kami ingin kandang Singa bebas asap Flare dan Rasisme,” begini salah satu himbauan Polres Malang yang dilontarkan kepada para supporter.

Kata-kata diatas mengandung makna bahwa masyarakat ingin Stadion Kanjuruhan dimana tempat pertandingan Liga 1 berlangsung bebas dari asap Flare. Diketahui bersama, flare dapat membahayakan bagi kesehatan. Selain itu juga mengganggu pandangan para pemain sepak bola.

Seperti pertandingan yang digelar pekan lalu. Sebelum para supporter memasuki Stadion, petugas di pintu masuk telah melakukan upaya pemeriksaan terhadap barang pribadi milik pentonton.

Hal ini disampaikan oleh Kasi Humas untuk mengantisipasi supporter yang membawa senjata tajam, petasan, serta flare masuk kedalam Stadion, “semoga penonton tertib dan tidak menyalakan flare saat pertandingan berlangsung,” harapnya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous Post
Pelaku berinisial G (61), seorang laki-laki yang bekerja sebagai buruh tani, asal Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.

Polres Malang Bekuk Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Terhadap Kakek Penjual Tompo

Next Post
Pelatihan dan pendampingan oleh Dosen IPA FMIPA UNESA kepada guru Kabupaten Magetan

Tingkatkan Kapasitas Guru, Dosen IPA FMIPA UNESA Lakukan Pendampingan

Related Posts