Wartacakrawala.com – Wabah Covid-19 sedang melanda berbagai belahan dunia. Salah satu negara yang sedang dilanda wabah ini yaitu Indonesia. Seiring merambaknya virus ini, telah membawa perubahan yang signifikan terhadap keberlangsungan hidup masyarakat, terutama dalam aspek pendidikan [1]. Oleh sebab itu, pemerintah memutuskan untuk menghentikan aktivitas pembelajaran agar rantai penyebaran Covid-19 berakhir [2]. Dengan begitu, pembelajaran jarak jauh (school from home), melakukan pekerjaan dari rumah (work from home), terlebih kegiatan beribadah dilakukan dari rumah, dan segala aktivitas dilakukan pada rumah masing-masing [3].
Pada kondisi pandemi seperti ini kita harus mengatasi berbagai tantangan. Kegiatan pembelajaran tetap dilakukan, walaupun dalam kondisi pandemi Covid-19, tidak dapat dilakukan pada tempat yang sama. Hal tersebut menjadi ancaman dalam dunia pendidikan, pada masa sulit seperti ini kita harus merubah energi negatif menjadi energi positif yang dapat mempengaruhi kesehatan jiwa, penyakit yang disebabkan oleh jiwa dapat lebih dari 90% pada tubuh manusia (Elfiky, 2009). Pengendalian diri manusia dapat dilakukan dengan cara memilih energi positif untuk berada dalam dirinya.
Internet dan handphone membantu proses kegiatan belajar mengajar antar siswa dan pengajar secara online. Tercatat dari salah satu perusahaan penyedia jasa dalam industri telekomunikasi terbesar di Indonesia perihal peningkatan arus broadband mengalami kenaikan sebesar 16% selama pandemi Covid-19. Peningkatan disebabkan oleh pemakaian platform media pembelajaran yang dipakai oleh siswa dan pengajar.
Inovasi dari teknologi yang dianggap sepele oleh sebagaian masyarakat maka pada masa pandemi seperti ini sangat penting perannya. Mengawal aktivitas pada kegiatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah yaitu Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) begitu pula dengan aspek pendidikan.
Pada masa pandemi kita bisa memanfaatkan industri telekomunikasi sebagai sarana berhubungan dalam jarak jauh. Teknologi digital ini berperan dalam beberapa bidang seperti untuk pembelajaran, mencari pekerjaan pada masa ini sungguh sulit dengan adanya teknologi kita dapat mencari pekerjaan dan memunculkan ide baru untuk menghasilkan uang.
Bidang lain yaitu dalam kesehatan, kita mampu menemukan data-data pasien positif, sembuh ataupun meninggal dengan penyakit Covid-19. Teknologi menjadi peran utama pada masa pandemi agar aktivitas masyarakat lakukan tetap berjalan [4].
Sehubungan dengan itu, para siswa melakukan pembelajaran jarak jauh atau daring dengan menggunakan jaringan internet yang memerlukan konektivitas, aksesibilitas serta keterampilan agar menimbulkan segala bentuk interaksi dalam proses pembelajaran meskipun tak terbantahkan dapat mengarah ke dampak positif maupun menyebabkan dampak negatif.
Baca juga: Tuntunan Berdakwah Menurut Walisongo
Kebutuhan sarana pembelajaran disesuaikan pada situasi dan kondisi dengan materi yang akan diajarkan agar waktu dan proses pembelajaran menjadi maksimal. Sistem pembelajaran konvensional secara perlahan beralih menggunakan e-learning dengan keunggulan dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja [5].
Pengajar memanfaatkan platform online yang memiliki efisiensi dan efektifitas sebagai media pembelajaran yang akan digunakan dengan akses yang mudah dan gratis seperti Google Classroom, Zoom Meeting, Whatsapp Group dan Google Meet.
Beberapa upaya tersebut dilakukan oleh pengajar agar siswa tidak kehilangan motivasi belajar. Salah satu contoh rendahnya motivasi belajar siswa, ketidaksiapan pada saat melakukan pembelajaran seperti ketika sedang dilakukan presensi oleh pengajar beberapa mahasiswa tidak menggunakan pakaian yang sepantasnya [6].
Motivasi belajar menjadi penentu dalam kesuksesan belajar siswa (Sardiman). Pada masa pandemi juga dapat mempengaruhi motivasi belajar mahasiswa yaitu penerapan sistem pembelajaran pengajar secara virtual dengan menjunjung semangat yang tinggi [7].
Dengan tidak kestabilan akses internet yang mereka gunakan menjadi salah satu alasan mengapa mahasiswa terlambat mengikuti perkuliahan bahkan tidak mengikuti kegiatan perkuliahan. Selain itu juga banyak mahasiswa menonaktifkan kamera ataupun mikrofon untuk meminimalisir gangguan sinyal yang dialami, jika mereka mengaktifkan salah satunya maka akan terjadi hal yang tidak diinginkan misalnya keluar dari room virtual.
Tatap muka antara pengajar dengan siswa tidak dilakukan secara langsung, berbeda tempat dengan jarak pemisah. Ketercapaian dari pembelajaran daring yaitu dengan support system antara pengajar dan para siswa.
Namun, untuk saat ini tidak semua siswa dan pengajar dapat memanfaatkan peran dari industri telekomunikasi. Penyebabnya yaitu masih banyak yang memiliki keterbatasan akses jaringan internet bahkan mereka tidak memiliki handphone sebagai media untuk bertukar informasi berkenaan dengan tugas maupun pembelajaran. Sebagai pemula mereka masih gagap menggunakan canggihnya teknologi, saat pandemi seperti ini menjadi ajang untuk belajar dan berkembang dalam penggunaan teknologi secara bijak.
Aktivitas berbasis online ini mau tidak mau pastinya kita ikut terlibat. Maka dari itu diharuskan untuk beradaptasi dengan dunia teknologi jika semakin lama kita akan mengalami ketertinggalan, sebab perkembangannya cukup pesat [8].
Disamping kita melihat dampak positif dari pemanfaatan industri telekomunikasi. Ditemukan juga beberapa dampak negatif yang berkaitan dengan sektor pendidikan seperti kejahatan cyber dapat menyerang kapan saja misalnya perbuatan penipuan dan penyalahgunaan data pada platform media pembelajaran.
Selanjutnya, praktikum pada kurikulum yang sudah disiapkan tidak akan efektif pelaksanaannya terutama dari segi peralatan yang diperlukan tidak semua alat dapat dijangkau. Masih belum maksimalnya partisipasi pengajar dalam pemanfaatan teknologi yang menunjang kegiatan belajar mengajar secara online.
Sektor perekonomian pun mengalami perubahan pada pandemi ini berkaitan dengan sektor pendidikan yaitu perekonomian masyarakat membawa dampak terhadap kuota belajar untuk keberlangsungan proses kegiatan belajar mengajar, pengajar dan siswa wajib mendapatkan haknya [9].
Indonesia memiliki ribuan pulau dan pegunungan tersebar dari pelosok nusantara hingga kota-kota besar yang disiapkan untuk menyediakan jasa telekomunikasi seluler dan internet. Jangkauan jaringan ini hanya berpusat pada Pulau Jawa saja, maka terjadi ketidakmerataan wilayah [10].
Sebagai penyedia jasa mereka juga melihat peluang yang besar terdapat di Pulau Jawa karena sesuai pasar. Oleh karena itu, penyedia jasa telekomunikasi ini mengutamakan daerah kota-kota besar dibandingkan dengan daerah pedesaan (Khatri, 2019). Keluarga menengah ke bawah pada daerah pedesaan dan diluar dari Pulau Jawa yang paling tidak diuntungkan terutama dalam pembelajaran jarak jauh pada saat pandemi Covid-19 [11].
Penyebarluasan akses internet masih terbatas, terutama pada daerah terpencil yang sulit bahkan tidak terakses oleh internet. Tantangan siswa-siswa yang memiliki keterbatasan penggunaan teknologi dapat merugikan bagi mereka golongan menengah ke bawah atau keluarga prasejahtera.
Para siswa ini berkondisi normal yang terhambat dalam mengeyam pendidikan pada masa pandemi. Bagi siswa yang tidak memiliki akses belajar seperti handphone mendorong untuk meminjamnya dengan pemilik anggota keluarga lain atau kerabat yang memiliki handphone dan akses internet.
Beberapa upaya diusahakan oleh pemerintah agar kesetaraan dalam akses dari prasarana bidang teknologi seperti proyek satelit multifungsi untuk menyediakan akses sinyal di seluruh wilayah Indonesia. Pemberian bantuan kepada pengajar dan siswa berupa kuota belajar serta bekerja sama dengan penyedia jasa telekomunikasi seperti Telkomsel, XL, Tri, dan IM3.
Sebagai pengajar dan siswa kita dapat saling bersinergi untuk memaksimalkan seluruh kegiatan yang dapat kita laksanakan seperti dalam proses kegiatan pembelajaran jarak jauh. Dengan cara bertanggung jawab penuh atas peran yang mereka jalani sebagai pengajar maupun siswa pada masa pandemi Covid-19 ini agar menumbuhkan motivasi belajar siswa.
Sikap kesadaran masyarakat terhadap virus yang sudah memakan banyak korban masih kurang. Masih terlihat masyarakat tidak menerapkan protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah seperti tidak menggunakan masker, tidak menerapkan social distancing, melupakan kegiatan mencuci tangan dan berkerumun.
Oleh sebab itu, perlu adanya kesadaran antar masyarakat yang dapat mendukung program dari pemerintah untuk menghentikan rantai penyebaran Covid-19 agar pandemi ini segera berakhir dan kita dapat melakukan aktivitas secara normal seperti biasa. Maka kita secara bersama melawan virus ini, berjuanglah..!
*)Penulis: Meiliya Cahya Yustina
Program Studi Sistem Telekomunikasi 2020 Kelas A, Universitas Pendidikan Indonesia
*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi Wartacakrawala.com
*)Opini di Wartacakrawala.com terbuka untuk umum
*)Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim
Daftar Pustaka
[1] N. W. I. Wati, “Dampak Covid-19 Terhadap Implementasi Pembelajaran Berbasis Online (Daring) di SMP Negeri 2 Kerambitan,” Widyalaya: Jurnal Ilmu Pendidikan, vol. 1, no. 2, pp. 253–259, 2020.
[2] B. Indrayana and A. Sadikin, “Penerapan E-Learning Di Era Revolusi Industri 4.0 Untuk Menekan Penyebaran Covid-19,” IJSSC, vol. 2, no. 1, pp. 46–55, Feb. 2020, doi: 10.22437/ijssc.v2i1.9847.
[3] Universitas Baturaja and S. Ningsih, “Persepsi Mahasiswa Terhadap Pembelajaran Daring Pada Masa Pandemi Covid-19,” Jinotep, vol. 7, no. 2, pp. 124–132, Oct. 2020, doi: 10.17977/um031v7i22020p124.
[4] N. N. L. Handayani, “Pendidikan Perguruan Tinggi Era 4.0 dalam Pandemi Covid-19 Menuju Cyber University,” Pintu: Pusat Penjaminan Mutu, vol. 1, no. 2, p. 10, 2020.
[5] A. Kahfi, “Tantangan dan Harapan Pembelajaran Jarak Jauh di Masa Pandemi Covid 19,” Dirasah Jurnal Pemikiran dan Pendidikan Dasar islam, vol. 03, no. 2, pp. 137–154, 2020.
[6] S. Gusty, N. Nurmiati, M. Muliana, and O. K. Sulaiman, “Belajar Mandiri: Pembelajaran Daring di Tengah Pandemi Covid-19,” Yayasan Kita Menulis, pp. 1–162, 2020.
[7] R. Komalasari, “Manfaat Teknologi Informasi dan Komunikasi di Masa Pandemi Covid 19,” tematik, vol. 7, no. 1, pp. 38–50, Jun. 2020, doi: 10.38204/tematik.v7i1.369.
[8] E. Novianti, A. R. Fatkhia, and Z. Nuryana, “Analisis Kebijakan Pembelajaran PAI di Masa Pandemi: Peluang dan Tantangan,” Jurnal Pendidikan Islam, vol. 11, no. 2, pp. 201–209, 2020, doi: https://doi.org/10.22236/jpi.v11i2.5663.
[9] B. A. Karim, “Pendidikan Perguruan Tinggi Era 4.0 Dalam Pandemi Covid-19 (Refleksi Sosiologis),” Education and Learning Journal, vol. 1, no. 2, pp. 102–112, 2020.
[10] N. F. Azzahra, “Mengkaji Hambatan Pembelajaran Jarak Jauh di Indonesia di Masa Pandemi Covid-19,” Center for Indonesian Policy Studies, pp. 1–9, 2020.
[11] S. Haryadi, “Kebijakan Lisensi Telekomunikasi,” INA-Rxiv, preprint, pp. 1-10, Mar. 2018. doi: 10.31227/osf.io/wp9c4.