Polres Gresik Berhasil Ungkap Praktik Bisnis Elpiji Oplosan

Shofy Maulidya Fatihah
Polres gresik berhasil mengungkap bisnis elpiji oplosan / humas Polres Gresik
Polres gresik berhasil mengungkap bisnis elpiji oplosan / humas Polres Gresik

Tersangka melakukan aktifitas memindahkan isi Gas dari LPG Pertamina warna Hijau ukuran 3 Kg Subsidi ke LPG Pertamina warna Pink ukuran 12 Kg Non subdsidi, dengan di bantu pekerjanya.

Diketahui bisnis kegiatan oplosan tersebut dimulai dari awal Januari 2022, yang mana kegiatan tersebut dilakukan oleh tersangka di kontrakan.

“Tersangka mendapatkan keuntungan pertabungannya yaitu sebesar Rp. 86.000,- (delapan puluh enam ribu),” tambahnya.

Baca juga: Tinjau Mobilitas Hewan Ternak, Polsek Dau Lakukan Penyekatan Gabungan

Barang bukti yang diamankan 20 tabung LPG 12 KG warna merah muda merk Brightgas Non Subsidi. 80 tabung LPG 3 KG warna hijau subsidi. Delapan Regulator.

Seratus segel LPG. Empat sendok pengait. Empat botol merk WD40. Satu unit mobil Daihatsu Zebra tahun 1987 warna Abu-abu L 1884 XW beserta STNK Mobil Daihatsu Zebra. Empat kran air. Delapan keranjang. Delapan selang.

Tersangka melanggar Pasal 55 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagaimana perubahan atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak Dan Gas Bumi. Tetap Selalu Menjaga Prokes 6 M.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous Post
Duta Pancasila Kabupaten Malang melakukan napak tilas ke Makam Presiden pertama Republik Indonesia Soekarno, Blitar, Rabu (01/06/2022)

Peringati Hari Lahir Pancasila, Duta Pancasila Kabupaten Malang Napak Tilas ke Makam Bung Karno

Next Post
Menteri Perencanaan Pembangunan Negara (PPN) atau Kepala Bappenas Suharso Monoarfa

Kekayaan Meningkat Drastis, GERAM Minta KPK Audit Harta Suharso Monoarfa

Related Posts