Wartacakrawala.com – Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat melalui Kasat Binmas Polres Malang AKP Indra Subekti melaksanakan kegiatan imbauan dan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan Kamseltibcar Lantas serta mensosialisasikan tilang elektronik kepada para Guru dan Pelajar di SMP Negeri 1 Wagir, Desa Sitirejo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Kamis (23/06/2022).
Kegitan ini juga dilaksanakan bersama Kapolsek Wagir AKP Fajar Rianu, Kanit Binmas Polsek Wagir Aiptu Purnomo dan Siswa Latihan Kerja Taruna Akpol Angkatan 55 Batalyon Satya Dharma
AKP Indra Subekti menjelaskan, bahwa kegiatan himbauan dan penyuluhan tersebut ditujukan kepada para warga Sekolah diantaranya Guru, Pelajar SMP Negeri 1 Wagir dan warga Sekolah lainnya.
Diharapkan mereka dapat mengerti tentang bahaya penyalahgunaan narkoba sehingga nantinya dapat lebih berhati-hati terhadap peredaran narkoba serta dampak bahaya kerusakan yang akan ditimbulkan jika menyalahgunakan barang tersebut.
Baca juga: Ciptakan Kamtibmas yang Kondusif, Polsek Sumbermanjing Wetan Sambang Tokoh Agama
“Kami menjelaskan kepada warga Sekolah dengan bimbingan penyuluhan akan bahaya dari penyalahgunaan narkoba yang dampak bahayanya bisa sampai merusak apa saja dan sangat berakibat fatal,” ujar Indra Subekti.
Polres Malang juga menyampaikan tentang UU No.22/th.2009 bahwa pada saat ini Polres Malang sedang melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2022 selama 14 hari, mulai Tanggal 13 Juni 2022 hingga Tanggal 26 Juni 2022.
Adapun sasaran Operasi Patuh Semeru 2022 ini melakukan penindakan kepada pelanggar Lalu Lintas dengan memperhatikan diantaranya, menggunakan helm standar SNI, dilarang ugal-ugalan di Jalan Raya, kelengakapan surat kendaraan, dilarang mengemudi dalam keadaan mabuk, dilarang mengemudi sembari bermain handphone dan hal-hal dilarang lainnya demi keselamatan diri serta orang lain.
“Pada kesempatan ini turut mensosialisasikan terkait pemberlakuan tilang elektronik (ETLE) kepada para warga Sekolah agar mereka mengerti dan paham apa maksud dari Operasi Patuh 2022 ini, agar di masyarakat kita tercipta budaya tertib berlalu lintas,” jelasnya.
Penyuluhan dan sosialisasi tersebut dimaksudkan guna memperluas informasi kepada para warga Sekolah tentang bahaya narkoba serta tidak kalah pentingnya ketertiban dalam berlalu lintas di Wilayah Hukum Polres Malang khususnya di Wilayah Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.