Wartacakrawala.com – Polri mengakuai bahwa beberapa gas air mata yang digunakan dalam Tragedi Kanjuruhan pada Sabtu, 1 Oktober 2022 telah kedaluwarsa.
Namun, Polri mengklaim bahwa gas air mata yang telah kadaluwarsa itu tidak berbahaya. Hal tersebut disampaikan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.
Ia menegaskan senyawa dalam gas air mata berbeda dengan makanan. Ia menjelaskan bahwa jika gas air mata memasuki masa kedaluwarsa, maka kadar zat kimianya justru semakin menurun.
Baca juga: Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar Kunjungi Korban Tragedi Kanjuruhan
“Jadi kalau sudah expired justru kadarnya dia berkurang zat kimia, kemudian kemampuannya juga akan menurun,” kata Dedi dalam konferensi pers di Gedung TNCC Mabes Polri, Senin, (10/10/2022), seperti dikutip Kanal YouTube Polri TV.
“Kalau makanan ketika kedaluarsa makanan itu ada jamur ada bakteri yang bisa mengganggu kesehatan. Kebalikannya dengan zat kimia atau gas air mata ini, ketika dia expired justru kadar kimianya berkurang,” kata dia.