Wartacakrawala.com – Sebagaimana arahan Kapolsek Kepanjen Kompol Sri Widyaningsih , Petugas Jaga Mako harus memberikan Pelayanan Prima kepada Masyarakat sebagaimana diamanatkan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 , Tentang Kepolisian Pasal 13, Tentang Tugas Pokok Polri adalah: Memelihara kamtibmas, Menegakkan Hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada Masyarakat.
Petugas jaga Polsek Kepanjen yang dipimpin Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian ( Ka. SPK) Aipda Riyadi bersama anggota jaga Aipda Lukman pada Senin sore ( 30/05/2022 ) menerima penyerahan dari warga seorang anak laki – laki berumur 10 Tahun. Sebelum diserahkan anak tersebut tersesat di Jalan Raya Ir. Soekarno Desa Mojosaji Kecamatan Kepanjen Kab. Malang, serta tidak tahu jalan pulang dan alamat rumahnya.
“Kami menerima Penyerahan dari saudara Woto warga Mojosari, seorang anak laki – laki berumur 10 Tahun, dan menurut keterangan saudara Woto sebelum diserahkan anak tersebut tersesat di Jalan Raya Ir. Soekarno Desa Mojosaji Kecamatan Kepanjen Kab. Malang,” ujar Aipda Lukman.
Baca juga: Deklarasi Anti Narkoba, Forkopimda Jatim Dukung Pemberantasan Narkoba
Setelah menerima penyerahan anak tersebut , Lukman berinisiatif meng Uplaud di Facebook di Group Info Malang Raya, tidak lama berselang Kepala Desa Ngadilangkung menberikan Info bahwa anak tersebut merupakan warganya, yang beralamat di Jalan Sidomulyo barat Rt.04 Rw. 03 dan akhirnya berhasil menghubungi ayahnya yang bernama Wahyu Ardianto, yang beralamat Jalan Sidomulyo barat, desa Ngadilangkung, kecamatan Kepanjen.
Aipda Riyadi menjelaskan, setelah keluarganya datang kita serahkan anak tersesat kepada keluarganya. Tidak lupa kita berikan pesan agar peristiwa tersebut tidak terulang kembali.
“Anak tersebut selanjutnya kami hantarkan kerumah orang tuanya,” imbuh Aipda Riyadi
Anak tersebut diserahkan kepada orangtuanya dalam keadaan sehat. Sementara itu, Wahyu Ardianto menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak kepolisian yang menemukan adiknya dan diamankan ke kantor polisi. Berkat upaya yang dilakukan polisi. (*)