Jelang Lebaran, Polsek Pakis Berhasil Mengamankan Pelaku Curanmor

Avatar
Dua orang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) di daerah Pakis
Dua orang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) di daerah Pakis

Wartacakrawala.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Pakis bersama tim gabungan dari Sat Reskrim Polres Malang dan Polsek Jabung, mengamankan dua orang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) di daerah Pakis, Kabupaten Malang, Sabtu (30/4/2022) Malam.

“Kedua terduga pelaku yang diamankan itu merupakan warga Kecamatan Pakis,” ujar Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat melalui Kapolsek Pakis, AKP M. Lutfi saat dikonfirmasi, Sabtu (30/4)

Disebutkan, jika pelaku sebelumnya melakukan percobaan pencurian sepeda motor pada sebuah salon di daerah Sumberpasir, Pakis. Namun gagal karena sepeda motor tidak dapat nyala.

“Akhirnya kedua pelaku hunting dan melihat ada dua sepeda motor di Mushola Al-Chamid, Pakisjajar. Saat di lokasi ini aksinya diketahui warga, akhirnya salah satu pelaku berinisial ES berhasil diamankan warga, dan kemudian diserahkan ke Polsek Pakis,” terangnya.

Kemudian pelaku satunya berinisial SA berhasil diamankan petugas kepolisian di area persawahan Dusun Dumpul, Desa Sidorejo, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, beberapa saat kemudian.

Baca juga: Jaga Stabilitas Kamtibmas, Kapolres Malang Upayakan Keamanan Masyarakat Jelang Lebaran

“Atas laporan dari masyarakat, akhirnya kami bersama unit Opsnal Satreskrim dengan dibantu unit Reskrim Polsek Jabung langsung gerak cepat, dan berhasil mengamankan pelaku lainnya SA, yang melarikan diri ke area persawahan Dusun Dumpul, Jabung,” beber Kapolsek.

“Berikut juga kami amankan sepeda motor honda beat warna biru putih yang diduga kuat merupakan hasil kejahatan pelaku,” sebut Lutfi.

Setelah diamankan, kedua terduga pelaku telah mengakui perbuatan. Dan saat ini sudah diamankan di Polsek Pakis untuk proses lebih lanjut.

“Aksi pelaku bisa dibilang cukup nekat, karena dilaksanakan di sebuah mushola. Di mana pada saat itu sedang dilaksanakan sholat tarawih,” tutur Kapolsek Pakis.

Sedangkan barang bukti yang turut diamankan, yaitu, satu unit sepeda motor honda beat warna biru putih, dengan nomor polisi S-6567-QBC hasil kejahatan pelaku.

Lutfi menambahkan, kepada para pelaku akan diterapkan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous Post
Karim Benzema dan Marcello membawa trofi La Liga Musim 2021/2022

Tampil Konsisten, Real Madrid Juara La Liga Musim 2021/2022

Next Post
Aparat Kepolisian menyiapkan strategi lalu lintas One Way dan Ganjil Genap (GaGe) dalam melakukan penanganan serta pengendalian arus mudik Hari Raya Idul Fitri tahun 2022.

Dinilai Efektif, Langkah Polri Terapkan One Way dan GeGe Mendapatkan Apresiasi

Related Posts