Wartacakrawala.com – Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat melalui Kapolsek Sumberpucung AKP Lukman Hudin menanggapi munculnya wabah PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) pada hewan ternak.
Hal ini dilakukan dengan menerjunkan Kanit Sat Samapta beserta Anggotanya untuk melakukan penutupan pasar hewan bersama dengan Muspika terkait pencegahan PMK pada hewan ternak di Wilayah Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Rabu (22/06/2022) Pagi.
“Sehubungan dengan merebaknya PMK dibeberapa Kabupaten di Wilayah Provinsi Jawa Timur khususnya di Wilayah Kecamatan Sumberpucung, kami bersama dengan Muspika sepakat untuk menutup sementara pasar hewan yang ada di Wilayah Kecamatan Sumberpucung,” ujar Lukman.
Baca juga: Sambut Hari Bhayangkara ke-76, Kapolres Malang Anjangsana ke Purnawirawan Polri
Ditambahkan, memang ada beberapa dari pedagang hewan ternak yang menyanyangkan penutupan pasar hewan ini, namun para pedagang hewan ternak memaklumimya demi kebaikan bersama.
Sebagai upaya pencegahan, disampaikan kepada para peternak untuk menjaga kebersihan hewan dan kandang, selalu memantau kondisi hewan ternak.
Apabila ada hewan ternak yang terserang PMK segera dipisahkan dari hewan ternak yang kondisinya sehat. Bisa juga dengan menghubungi mantri hewan setempat untuk dilakukan penyemprotan disinfektas secara rutin.
“Kami berharap apabila menemukan adanya gejala hewan ternak yang terindikasi terjangkit PMK peternak agar segera menghubungi Petugas Kesehatan Hewan Kecamatan agar segera bisa ditindaklanjuti dan segera bisa tertangani sehingga tidak cepat menyebar,” pungkasnya.