Wartacakrawala.com – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Mojokerto Raya menyikapi kebijakan pemerintah tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sampai tanggal 25 Juli 2021 mendatang.
Menyikapi hal tersebut BEM Mojokerto menegaskan bahwa PPKM bukan satu satunya solusi untuk menyelesaikan pandemi COVID-19
Tsabit Ikhmaddi, Koordinator mengatakan kebijakan pemerintah akan berimbas pada perekonomian rakyat kecil, terlebih saat ini keadaan dibawah sedang sulit untuk mencari pekerjaan.
“Kita berharap pemerintah mengevaluasi kembali tentang perpanjangan PPKM, masih banyak opsi lain. Jika memang pemerintah memilih opsi PPKM, seharusnya bantuan sosial segera diturunkan agar rakyat kecil tidak teriak lapar. Memang kebijakan ini seperti buah simalaka,” ungkapnya.
Baca juga: Membantu Pemerintah, Mahasiswa KKN UIN Walisongo membagikan Masker
Untuk itu, ia bersama BEM Mojokerto berharap agar Pemerintah Indonesia segera menyalurkan bantuan sosial tepat pada sasaran.
“Kami (BEM Mojokerto) menuntut agar segera di galakkan penyaluran bantuan, karna rakyat dibawah sedang kesusahan, apalagi tadi pagi saya dengar di daerah ampel surabaya sudah mengibarkan bendera putih sebagai tanda menyerah pada pandemi,” terangnya.
Mengingat di Indonesia adalah negara demokrasi, maka harusnya pemerintah mengutamakan kesejahteraan dan keinginan masyarakatnya.
“Indonesia inikan negara demokrasi, harusnya pemerintah mendengar apa yang dikeluhkan masyarakat. Padahal mereka menolak PPKM, tapi pemerintah tetap memaksakan perpanjang PPKM” tegasnya.