Wartacakrawala.com – Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Syafrizal melalui Surat Edaran Nomor 903/145/SJ memutuskan untuk memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Menurut Syafrizal, saat ini memang ada beberapa provinsi prioritas sebagai monitoring terutama provinsi-provinsi yang berwarna merah atau kategori tinggi. Kemudian Jawa Bali sudah ditetapkan untuk PPKM dan angka terakhir belum menunjukkan penurunan angka positivity rate yang signifikan.
“Akan diperpanjang hasil rapat terbatas kemarin sore akan diperpanjang untuk dua minggu kedepan setelah tanggal 25 Januari akan diperpanjang kembali dua minggu kedepan sampai dengan angka menunjukkan penurunan atau pelandaian,” ujarnya.
Baca juga: Tulungagung Zona Merah, Pusat Perbelanjaan Semakin Tertib
Syafrizal mengatakan jika beberapa daerah yang menunjukkan indikasi positivity rate tinggi serta daerah-daerah yang memberlakukan PPKM agar melakukan perbaikan dalam penanganan kesehatan.
Sehingga bisa menurunkan sejumlah indikator seperti kematian dan kasus aktif. Daerah juga diharapkan bisa menaikkan beberapa indikator seperti kesembuhan dan tingkat keterisian rumah sakit untuk isolasi dan ICU. (*)