Wartacakrawala.com – Presiden Jokowi dijadwalkan menggelar kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Malang. Ada dua agenda selama kunker, yakni panen raya dan meninjau korban gempa 6.1 magnitudo.
Kabag Humas dan Protokol Pemerintah Kabupaten Malang Nur Fuad Fauzi mengatakan hasil rapat koordinasi diputuskan bahwa selama kunjungan kerja, presiden steril dari awak media.
“Keputusan dari Setpres saat rakor, selama kunjungan kerja Bapak Presiden Joko Widodo, tidak ada wartawan yang akan meliput,” kata Fuad seperti dilansir detikcom, Rabu (28/4/2021).
Menurut Fuad, pembatasan liputan adalah untuk mencegah penyebaran virus Corona. Selain menerapkan protokol kesehatan, juga menghindari adanya kerumunan selama kegiatan.
Meski ada pembatasan peliputan di lokasi kunker, lanjut Fuad, Setpres akan menyediakan live streaming selama kegiatan Presiden Jokowi.
“Nanti akan dikasih link live streaming, dan dokumentasi foto, video serta siaran pers resmi kegiatan Bapak Presiden untuk rekan-rekan media,” ujar Fuad.
Baca juga: Presiden Jokowi Lantik Dua Menteri, Nadiem Makarim dan Bahlil Lahadalia
Fuad menambahkan untuk dua lokasi yang bakal dikunjungi Presiden Jokowi pertama adalah panen raya di Kanigoro, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.
Agenda kunjungan kerja kemudian dilanjutkan meninjau lokasi gempa bumi 6.1 magnitudo, Sabtu (10/4/), lalu. “Sekaligus menemui warga terdampak gempa bumi, untuk lokasinya di Desa Majangtengah, Dampit,” beber Fuad.
Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang per 19 April 2021, jumlah rumah rusak terdampak gempa bumi sebanyak 10.482 unit.
Dari jumlah itu, rusak berat sebanyak 1.888 unit, rusak sedang 4.104 unit, dan rusak ringan sebanyak 4.490 unit. Sementara untuk sekolah rusak 226 unit, fasilitas kesehatan 23 unit, rumah ibadah 233 unit, dan fasilitas umum lainnya 159 unit.
Sementara untuk jumlah korban meninggal sebanyak 4 orang, dan 110 orang mengalami luka-luka. “Untuk proses perbaikan rumah terdampak sudah berjalan, melalui program huntara (hunian ruman sementara),” pungkas Fuad.