Presiden Jokowi Resmi Teken UU Cipta Kerja

Avatar
Ilustrasi Presiden Joko Widodo membahas UU Cipta Kerja bersama DPR
Ilustrasi Presiden Joko Widodo membahas UU Cipta Kerja bersama DPR

Wartacakrawala.comOmnibus UU Cipta Kerja kini sudah resmi diundangkan. Jumlah halaman final menjadi 1.187 lembar.

Dokumen UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja diunggah di situs resmi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Sekretariat Negara (JDIH Setneg), diakses wartacakrawala.com pada Senin (2/11).

Jumlah halaman di UU ini adalah 1.187 lembar. Tanda tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ada di halaman 769.

UU Cipta Kerja disahkan Jokowi lewat tanda tangan tertanggal 2 November 2020 atau hari ini. Ada pula tanda tangan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Dalam salinan ini, ada pula tanda tangan Lydia Silvana Djaman selaku Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan Setneg.

Sebelumnya, jumlah halaman UU Cipta Kerja sempat berubah-ubah meski sudah disahkan via rapat paripurna DPR pada 5 Oktober 2020

Berikut rincian perubahannya.

Awalnya, berkas digital (soft file) yang terunggah di situs resmi DPR adalah draf RUU Cipta Kerja 1.028 halaman.

Pada 5 Oktober, beredar draf UU Cipta Kerja 905 halaman. Selanjutnya setelah pengesahan lewat rapat paripurna DPR 5 Oktober itu, jumlah halaman terus berubah.

Pada 9 Oktober, draf UU Cipta Kerja menjadi 1.052 halaman. Pada 12 Oktober, muncul draf UU Cipta Kerja 1.035 halaman, Sekjen DPR RI Indra Iskandar mengonfirmasi ini adalah naskah final.

Pada 13 Oktober, muncul naskah UU Cipta Kerja 812 halaman. Naskah ini dikirimkan DPR ke Presiden Jokowi lewat Setneg.

Terakhir pada 21 Oktober, ada naskah 1.187 halaman. Ternyata kini diketahui, hasil akhirnya adalah UU Cipta Kerja 1.187 halaman. (*)

Total
0
Shares
0 Share
0 Tweet
0 Pin it
0 Share
0 Share
0 Share
0 Share
Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous Post
Mahasiswa KKN UIN Walisongo saat mengunjungi UMKM

Manfaatkan Aplikasi Mobile, Mahasiswa UIN Walisongo Bantu Pemasaran UMKM

Next Post
Mahasiswa KKN UIN Walisongo saat memberikan masker kepada masyarakat

Mahasiswa KKN UIN Walisongo Bagikan Masker pada Masyarakat

Related Posts
Total
0
Share