Wartacakrawala.com – Light rapid transit atau lintas rel terpadu (LRT) yang akan dibangun Pemerintah Kota Malang dikabarkan diselubungi isu penipuan. Kabar itu berawal dari pesan yang beredar di WhatsApp dan ditulis ulang oleh Zulham Mubarak.
Dalam tulisan yang berjudul “Modus Tipu-Tipu Proyek LRT Kota Malang Senilai Rp15,7 Triliun”, disebutkan Pipin Aripin adalah dalang dibalik megaproyek tersebut. Pipin berdalih bisa mendatangkan investor dari Tiongkok guna melakukan praktik penipuan investasi.
Zulham juga menyebutkan beberapa proyek investasi yang diduga penipuan. Seperti halnya Kota Malang yang menerima investasi sejumlah Rp36 triliun untuk pembangunan kereta LRT. Tak hanya itu, Pipin juga menjadi perantara pendanaan proyek Giant Water Treatment PDAM Kota Malang (Perumda Tugu Tirta).
Diceritakan Zulham, Sederet pengusaha, elit politik, dan tokoh publik juga menjadi korban Pipin.
Baca juga: Indonesia Harus Belajar dari Lembaga Anti Korupsi ICAC
“Jumlahnya puluhan miliar rupiah. Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekda, dan sejumlah anggota DPRD, yang sempat ‘terpesona’ dengan Pipin hngga membawanya ke ruang-ruang lobi yang membuat Pipin makin leluasa melancarkan praktik tipu-tipunya,” tulis Zulham.
Lebih lanjut, Zulham menceritakan track record penipuan yang dilakukan Pipin. Proyek Pipin berjalan dengan bantuan seorang mantan anggota DPRD Kota Malang berinisial SBR. Dari situ Pipin mengenal sejumlah elit politik dan memulai aksinya.
Memperkenalkan diri sebagai Direktur Utama PT Sultan Wijaya Archi, Pipin mengaku menjalin kerjasama dengan beberapa perusahaan asal Tiongkok. Perusahaan-perusahaan itu diantaranya Zhejiang Guanju Wooder Co. Ltd, Xienjie Group Co. Ltd, Geshan Construction Group Co. Ltn.
Lebih lanjut, proses Pipin meyakinkan targetnya dengan menggunakan foto diri ketika melakukan rapat dan kunjungan yang diklaimnya berada di Tiongkok. Juga dibumbui dengan foto diri bersama sejumlah tokoh nasional dan petinggi TNI.
Baca juga: Cegah Covid-19, Mahasiswa Untag Surabaya Sosialisasikan Disiplin 3M
Dalam proyek LRT, Piin bersurat menggunakan nama perusahaan bernama PT Yaowei Construction Group International kepada Pemerintah Kota Malang yang menyatakan minat untuk mengikuti lelang invetasi pembangunan LRT. Nyatanya, PT Yaowei bukan perusahaan asing, melainkan perusahaan yang beralamat di Jakarta, tepatnya di Agung Sedayu Square Blok B Nomor 10.
“Terpukau oleh pengantar dari Pipin dan kroninya, Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji mengeluarkan surat bernomor: 050/614/35.73.501/2020 tertanggal 5 Februari 2020 tentang jawaban atas Minat Lelang Investasi Pembangunan LRT,” ungkap Zulham.
Sementara, PT Yaowei Construction Group International melalui general manager bernama Wang Yang Hui menerbitkan surat bernomr: 1/III/YCGI/2020 tertanggal 2 Maret 2020. Dalam surat itu dinyatakan rencana kunjungan kepada Pemkot Malang yang akan dilakukan pada 4 Maret 2020 yang bertujuan untuk menindak lanjuti investasi proyek LRT Malang Raya.
Pada hari yang sama PT Yaowei mengeluarkan surat kedua dengan nomor: 11/III/YCGI/2020 ditujukan kepada M. Nor Muhlas sebagai dirut PDAM Kota Malang dengan tujuan tindak lanjut perkembangan proyek Water Treatment Plan Kota Malang.
Baca juga: Mahasiswa Untag Bantu pelaku UMKM di Tengah Pandemi
“Korespondensi surat dengan Wali Kota Malang digunakan oleh Pipin untuk meyakinkan banyak elit politik di Malang raya. Pipin juga berjanji melibatkan dalam proses investasi. Akibatnya tak sedikit yang kemudian mentransfer sejumlah uang,” jelas Ilham.
Menurut Zulham, sejumlah dana dikeluarkan dari yang terkecil senilai Rp20 juta, Rp100 juta, Rp600 juta, Rp800 juta hingga mencapai Rp2 miliar yang berasal dari pengusaha rokok, kontraktor, ketua partai, tokoh agama, bahkan pengusaha perhotelan.
“Sebagaian besar memilih menutup diri karena malu mau mengungkapkan telah menajdi korban penipuan,” ujar Zulham.
Namun, seorang pengusaha asal Muharto bernama Haji SHD telah ditipu sebanyak Rp2 miliar menolak diam dan melaporkan Pipin ke Polresta Malang. Ia juga mengatakan, petinggi TNI di Malang Raya yang sempat dipakai namanya untuk menipu banyak orang pernah menghadirkan Pipin secara paksa. Mereka mengadakan pertemuan tertutup dengan menghadirkan semua orang yang pernah ditipu.
Baca juga: Mahasiswa Untag Surabaya Sosialisasi Protokol Kesehatan COVID-19
Menurut Zulham, dalam kondisi tertekan, Pipin menyatakan uang miliaran yang ada ditangannya selain dipakai untuk keperluan pribadi dan didistribusikan ke sejumlah anggota DPRD Kota Malang dan pejabat Pemkot.
Kini Pipin menjadi DPO (daftar pencarian orang) alias buronan Polresta Malang Kota.
“Termasuk warga Kota Malang yang harus melihat proyek abal-abal LRT yang menguap karena bagian dari modus tipu-tipu investasi. Sungguh menyedihkan dan memalukan,” kata Zulham.
Zulham mengungkapkan tulisan ini sebagai bentuk kritikan dan masukan terbuka untuk Pemkot Malang. Menurutnya, Pemkot Malang harus lebih selektif dan berhati-hati dalam memilih investor.
“Semoga Polresta Malang segera meringkus Pipin dan membuka kotak Pandoea, agar terungkap siapa saja penjabat yang menerima aliran dana supanya dan siapa saja yang telah menjadi korban penipuan atas nama proyek LRT Kota Malang dan Water Treatment Plan PDAM Kota Malang,” pungkasnya.