Wartacakrawala.com – Kebersihan menjadi poin yang sangat penting dan berpengaruh terhadap kesehatan. Menurut kemenkes.go.id (2019), kasus demam berdarah terjadi karena perilaku hidup masyarakat yang kurang memperhatikan kebersihan lingkungan. Kebersihan ini sangat berkaitan dengan sanitasi lingkungan yang layak.
Oleh karena itu, jika sanitasi lingkungan tidak dijaga maka berbagai penyakit bisa berdatangan. Salah satunya pada pekan pertama bulan Juli 2022 terdapat laporan 3 kasus DBD yang masuk ke Puskesmas Margadadi dari Desa Karangsong, Indramayu. Ada prosedur yang harus dilakukan oleh pihak puskesmas sebelum memutuskan untuk melakukan fogging.
Pihak puskemas biasanya akan melakukan surveilans terlebih dahulu. Poin yang menjadi perhatian bagi petugas lapangan puskesmas dalam surveilans diantaranya dipaparkan oleh Pak Dahman Nurjaman, SKM selaku Penanggung Jawab Kesling Puskesmas Margadadi diantaranya yaitu, pihak puskesmas akan melakukan Penyelidikan Epidemiologi (PE) dengan beberapa indikator penilaian seperti apakah kasus leblih dari satu? Apakah ada penambahan kasus? apakah lingkungannya bersih? apakah banyak air yang tergenang disertai dengan jentik nyamuk didalamnya? dan, apakah ada nyamuk aedes aegypti?
Jika hasil pengamatan terhadap lingkungan sekitar bersih dan tidak ditemukan jentik nyamuk atau nyamuk aedes aegypti maka pihak puskesmas akan menyelidiki lebih lanjut dengan mengajukan pertanyaan kepada korban yakni apakah sebelum terkena kasus DBD korban pernah bepergian keluar dari lingkungan rumahnya? Seseorang yang terkena DBD memiliki banyak kemungkinan sebab yang terjadi, diantaranya bisa dari lingkungan rumahnya atau dari lingkungan bepergiannya.
Apabila lingkungan rumah korban bersih dan korban pernah bepergian sebelum terkena kasus DBD maka ada kemungkinan korban terkena DBD saat bepergian. Dengan hal ini, maka pihak puskesmas tidak perlu melakukan fogging di lingkungan rumah korban dan sekitarnya.
Namun, jika memang lingkungan kotor, terdeteksi banyak jentik nyamuk, adanya nyamuk aedes aegypti, kasus yang terjadi lebih dari 1 dalam sepekan di blok yang sama dan penghuni rumah tidak bepergian kemanapun maka kemungkinan besar korban terkena DBD memang dari lingkungan rumahnya sehingga perlu dilakukan fogging di daerah korban dan sekitarnya untuk mencegah kasus DBD semakin meluas.
Baca juga: Mahasiswa KKN Unira Adakan Bimbel Bantu Anak Desa Ngasem
Hj. Sutami selaku Petugas Pelaksana Kesling mengatakan, “Kemarin itu ada 3 kasus dalam satu pekan di blok salah satu RT Desa Karangsong pada pekan pertama bulan Juli, jadi makanya kita berikan tindak lanjut pelaksanaan fogging disana setelah melakukan PE sebelumnya,” ujarnya.
H. Taryono, S.Kep.ners selaku koordinator Penanggung Jawab DBD menambahkan, “Pihak puskesmas akan melakukan fogging jika dalam satu blok tersebut ada lebih dari satu kasus yang terjadi atau jika sampai ada yang meninggal karena terkena kasus DBD. Adapun jarak dari Penyelidikan Epidemiologi menuju keputusan dilakukan fogging atau tidaknya yaitu selama satu minggu,” terangnya.
Sebab terjadinya penyakit DBD ini selain masyarakat yang kurang memperhatikan kebersihan diantaranya Pak Dahman memaparkan bahwa kurangnya pengetahuan masyarakat, kemudian masyarakat yang sering keluar daerah, dan daerah lingkungan yang ditinggali tersebut kumuh.
Oleh karena itu, dilakukan pembinaan dan edukasi kepada para masyarakat baik saat ada posyandu, kunjungan dari rumah ke rumah, secara perorangan, per kelompok, atau secara khusus memberikan penyuluhan massal terkait kesadaran dalam menjaga sanitasi lingkungan.
Kegiatan fogging dapat menimbulkan efek samping karena kandungan asapnya berasal dari insektisida yang justru dapat menimbulkan penyakit lain yang membahayakan. Menurut Taryono selaku Koordinator PJ DBD mengatakan bahwa fogging dapat menyebabkan gangguan pernapasan masyarakat setempat, bahkan ada kemungkinan masyarakat keracunan sehingga penggunaannya harus memperhatikan keamanan dan sesuai dengan prosedur.
Pihak puskesmas tidak bisa memutuskan secara langsung untuk melakukan fogging tanpa melakukan Penyelidikan Epidemiologi terlebih dahulu sebab ada beberapa kriteria yang harus terpenuhi dengan pertimbangan-pertimbangan tersebut. Oleh karena itu selain tindakan fogging, terdapat alternatif lain yang dapat dilakukan oleh masyarakat secara mandiri, diantaranya yaitu dengan menerapkan 3M Plus (kemenkes.go.id., 2019).
Pak H. Taryono, S.Kep.ners selaku koordinator Penanggung Jawab DBD memaparkan 3M tersebut diantaranya Menguras dan menyikat, Menutup tempat penampungan air, Memanfaatkan/mendaur ulang barang bekas, plus Mencegah gigitan dan perkembangan nyamuk. Upaya 3M Plus ini diantaranya dapat dilakukan dengan memelihara ikan pemakan jentik nyamuk, menggunakan obat anti nyamuk, memasang kawat kasa pada jendela dan ventilasi, gotong royong membersihkan lingkungan , periksa tempat-tempat penampungan air, meletakkan pakaian bekas ke dalam wadah tertutup, memberikan larvasida pada penampungan air yang susah dikuras, memperbaiki saluran air dan talang air yang tidak lancar, dan menanam tanaman pengusir nyamuk (kemenkes.go.id., 2019).