Wartacakrawala.com – Ribuan masyarakat yang tergabung dalam Ikatan Masyarakat Situbondo Anti Korupsi (IMSAK) melakukan aksi demo di depan Kantor Kejaksaan Negeri Situbondo, Senin (09/05/2022).
Aksi tersebut dilakukan sebagi buntut macetnya kasus dugaan korupsi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Situbondo dalam rekayasa UKL-UPL. Padahal, masyarakat menilai bahwa bukti-bukti kuat sudah dikantongi. Namun tetap tidak ada kejelasan
Menurut salah seorang korlap, aksi ini merupakan aksi lanjutan atas aksi yang pernah digelar sebelumnya.
“Kali ini saya tegaskan, saya kecewa. Harapan kita, hari ini sudah ada penetapan tersangka,” Ungkap Bang Ipul.
Baca juga: Tanggapi Aksi Unjuk Rasa, Ini Kata Kejari Situbondo Soal Dugaan Rekayasa UKL-UPL
Bang Ipul kembali menegaskan, kasus yang ia kawal ini prosesnya sudah sampai ke penyidikan. Oleh karena itu, ia meminta agar terduga segera ditetapkan sebagai tersangka.
Lebih lanjut aktivis Lembaga swadaya masyarakat itu menyampaikan, ada 40 orang saksi yang sudah mengerucut.
“Nah disitulah saya tadi katakan, yang disampaikan pada saat pertemuan di dalam tadi normatif hanya seperti seorang dosen pada mahasiswa, ya tadi di dalam hanya di jelaskan hukum acara. Tadi di jelaskan juga saksi ahli belum dapat di temui itu kendalanya,” tuturnya.
“Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan kami akan menggelar aksi lanjutan jika dalam waktu dekat belum ada penetapan tersangka,” pungkasnya. (*)