Sat Lantas Polres Malang Tinjau Lokasi Rawan Laka

Shofy Maulidya Fatihah
Kanit Dikyasa Satlantas Polres Malang IPTU yulistiana, SH bersama dengan Anggota Sat Lantas Polres Malang
Kanit Dikyasa Satlantas Polres Malang IPTU yulistiana, SH bersama dengan Anggota Sat Lantas Polres Malang

Wartacakrawala.com – Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat melalui Kasat Lantas AKP Agung Fitransyah memberikan himbauan kepada pengguna jalan raya sebagai upaya kamseltibcarlantas.

Kali ini Kanit Dikyasa Satlantas Polres Malang IPTU yulistiana, SH bersama dengan Anggota Sat Lantas Polres Malang turut serta Anggota Polsek Bululawang melakukan peninjauan jalur rawan laka di Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang. Rabu (25/05/2022).

Kegiatan tersebut selain memberikan himbauan tertib lalu lintas di jalur rawan laka dengan metode Public Address juga dilakukan pemasangan spanduk himbauan keselamatan.

“Pemasangan spanduk ini untuk memudahkan pengguna jalan memahami himbauan keselamatan dan mengetahui karakter jalanan yang akan dilewati,” Jelas Yulistiana.

Baca juga: Tiga Anak Terlantar di Wisata Pulau Merah Diserahkan pada Orang Tuanya

Unit Keamanan dan Keselamatan Satlantas Polres Malang juga mensurvey jalanan yang menjadi potensi laka berupa pengecekan dan pendataan kondisi jalan dan sekitarnya.

Tak hanya itu, Petugas juga mengecek kelayakan serta ketersedian Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) maupun rambu-rambu jalan yang terpasang di lokasi jalur rawan laka tersebut.

“Dengan kegiatan survey ini, selain sebagai upaya pencegahan laka, kami juga mengidentifikasi faktor atau penyebab laka,” Ucap IPTU Yulistiana.

Baca juga: Gelar Silaturahmi, Forkopimda Kabupaten Malang Temui Pedagang Ternak di Pasar Gondanglegi

Survey ini dilakukan untuk mendata kondisi jalanan yang perlu dilakukan pembenahan maupun pemasangan APILL di lokasi.

“Kegiatan berupa Public Address serta pemasangan spanduk himbauan keselamatan di jalur rawan laka diharapkan dapat memberikan warning kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati melewati jalur tersebut.” ucap IPTU Yulistiana.

Kesadaran tertib lalu lintas pengendara perlu dipatuhi oleh semua pengguna jalan, baik pengendara roda dua, roda tiga, roda empat dan selebihnya. Kesadaran yang dimaksud demi keamanan pengendara dan penumpang, keselamatan pengguna jalan maupun pejalan kaki, ketertiban masyarakat, dan kelancaran arus lalu lintas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous Post
Ada tiga anak dibawah umur tertinggal di wisata Pulau Merah Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran beberapa hari lalu.

Tiga Anak Terlantar di Wisata Pulau Merah Diserahkan pada Orang Tuanya

Next Post
Kapolda Jawa timur Irjen Pol Nico Afinta saat melakukan penandatanganan MOU bersama stakeholders

Wujudkan Senegitas, Polda Jatim Teken MOU dengan Universitas Wijaya Kusuma dan Perum Perhutani Divre

Related Posts