Wartacakrawala.com – Satgas Pangan Polres Malang melakukan langkah pengawasan dan pencegahan penyimpangan distribusi Minyak Goreng Curah saat pelaksanaan Operasi Pasar di Pasar Kepanjen dan Pasar Turen, Kabupaten Malang. Selasa (31/5/2022).
Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat melalui Kasat Reskrim, AKP Donny Kristian Bara’langi menuturkan bahwa saat ini Disperindag Kabupaten Malang bekerjasama dengan Satgas Pangan untuk berupaya menyetabilkan harga minyak goreng curah di Kabupaten Malang.
“Sesuai instruksi dari pimpinan, kami dari Satgas Pangan Polres Malang supaya turut mengawal dan mengawasi pendistribusian minyak goreng kepada masyarakat (konsumen). Agar tidak terjadi penyimpangan,” ucap Kasat Reskrim, AKP Donny Kristian Bara’langi.
Baca juga: Ini Dia Hukum Berkurban dengan Hewan Terkena Wabah PMK Menurut Islam
Menurut Donny, pengawasan dilakukan mulai dari pengecekan ketersediaan stok pada distributor, lanjut pada proses pendistribusian dan pantau ketersediaan di pasaran. Sehingga, tidak ada celah bagi oknum yang mencoba bermain curang.
“Terutama dalam pendistribusian harus terpantau dengan jelas dan diawasi oleh pihak-pihak terkait. Bersama-sama monitoring di lapangan,” ungkap Donny.
Tak hanya itu, Satgas Pangan Polres Malang juga mengimbau dan memberikan informasi perihal HET minyak goreng curah yang khusus diperuntukan bagi masyarakat.
Baca juga: Deretan Fakta Menarik Real Madrid Juara Liga Champions, Perpisahan Manis untuk Marcelo
Lanjut Donny, Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat telah menginstruksikan seluruh jajarannya untuk turun langsung ke lapangan melakukan pengecekan terkait ketersediaan minyak goreng di wilayah masing-masing.
“Kami terus berupaya membantu pemerintah dalam hal ini, Disperindag Kabupaten Malang. Untuk melakukan langkah-langkah antisipatif bila ditemukan ada komoditas yang terganggu pasokan maupun ketersediaannya,” pungkas Donny.