Wartacakrawala.com – Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat melalui Satgas Pangan Polres Malang bersama Dinas Perindustrian Perdagangan Kabupaten Malang dan Anggota Kodim 0818 Malang-Batu pantau pendistribusian minyak goreng curah subsidi di beberapa Pasar di Wilayah Kabupaten Malang, Jumat (27/05/2022).
“Kami terus pantau langsung terkait distribusi minyak goreng curah subsidi di beberapa Pasar di Wilayah Hukum Polres Malang serta untuk mengetahui ketersediaan dan harga penjualannya,” ujar Ferli Hidayat.
Diketahui, berdasarkan hasil pengecekan di beberapa Pasar salah satunya di Wilayah Kecamatan Pakis, terkait minyak goreng curah subsidi dapat dipastikan dalam proses pendistribusian aman.
Baca juga: Urgensi Pengesahan RUU PPRT, Pekerja Rumah Tangga Bukan Pembantu
Konsumen dapat membeli harga sesuai HET yaitu antara Rp. 14.500,-/ Liter atau Rp. 15.500,-/Kg.
“Ketersediaan minyak goreng curah subsidi di Kabupaten Malang tersedia cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sehari-hari. Dihimbau juga kepada Distributor dan Pedagang agar tidak menyalahi aturan dengan menjual di atas HET, apabila ditemukan akan diproses sesuai dengan Hukum yang berlaku,” tegasnya.