Sosialisasi Janur Kuning, Satlantas Beri Teguran pada Sejumlah Pengendara

Avatar
Satlantas Polres Malang saat melakukan sosialisasi janur kuning Operasi Ketupat Semeru
Satlantas Polres Malang saat melakukan sosialisasi janur kuning Operasi Ketupat Semeru

Wartacakrawala.com – Operasi Ketupat Semeru untuk pengamanan arus mudik Lebaran akan mulai diselenggarakan pada 28 April hingga 9 Mei 2022 mendatang.

Selain mendirikan beberapa Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan, Satlantas Polres Malang juga melakukan rangkaian sosialisasi kepada masyarakat.

Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat melalui Kasatlantas, AKP Agung Fitransyah mengatakan, operasi Ketupat digelar untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat jelang dan saat Lebaran.

“Dengan sosialisasi ini, kita ajak masyarakat agar lebih peduli dengan keselamatan dirinya sendiri dan pengendara lain di jalan,” ucap AKP Agung.

Baca juga: Jalin Sinergitas, Kapolres Malang Silaturahmi dengan Tokoh Agama

Suatu program represif edukatif dari Polri untuk mendukung kelancaran arus mudik tahun ini yaitu ‘Janur Kuning’

Kali ini dengan dipimpin oleh Kanit Turjawali Ipda Andi Agung, Satlantas Polres Malang mensosialisasikan penindakan ‘Janur Kuning’ kepada pengendara di simpang empat karanglo.

“Kami berikan blangko teguran kepada 15 pelanggar dan penyematan janur kuning di kendaraannya,” jelas Kasatlantas.

Dengan diberikannya tanda itu (Janur Kuning), pengendara lain dapat lebih berhati-hati.

“Harapan kami angka kecelakaan bisa ditekan, sehingga masyarakat dapat melaksanakan mudik dengan aman, sehat dan selamat sampai tujuan,” ungkapnya.

Total
0
Shares
0 Share
0 Tweet
0 Pin it
0 Share
0 Share
0 Share
0 Share
Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous Post
Kunjungan silaturahmi dilakukan Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat di kediaman sesepuh Yayasan Pendidikan NU Manba'ui Ulum, Desa Sukolilo,

Jalin Sinergitas, Kapolres Malang Silaturahmi dengan Tokoh Agama

Next Post
Tim Patroli 3C Polres Malang melaksanakan patroli antisipasi kejahatan 3C (Curat, Curas dan Curanmor) di wilayah hukum Polres Malang

Timsus Patroli 3C Polres Malang Sasar Perumahan Kosong Ditinggal Mudik

Related Posts
Total
0
Share