Wartacakrawala.com – 7 anak panti asuhan di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara diduga menjadi korban pelecehan seksual.
Terduga pelaku yakni FP (46) merupakan pengurus panti asuhan dan seorang pendeta.
Melansir Viva.co.id, Kapolda Sulut Irjen Mulyatno membenarkan adanya laporan terkait kasus dugaan pelecehan seksual tersebut. Pihaknya menerima laporan tersebut pada 26 Agustus 2022.
“Kasus sedang diproses hukum dan didalami. Pelaku akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku jika hasil penyelidikan nanti terbukti,” singkat Mulyatno.
Diketahui kasus ini telah dilaporkan ke Polda Sulut dengan Nomor Laporan: LP/B/413/VIII/2022/SPKT/POLDA SULUT.
Baca juga: Kronologi Tewasnya Santri Gontor Ponorogo yang Diduga Dianiaya Seniornya
Kasus ini terungkap bermula saat salah seorang anak berusia 14 tahun melarikan diri dari panti asuhan tersebut yang dikelolah FP pada 2021 lalu.
Korban kemudian menceritakan kasus tersebut kepada paman dan bibinya.
Pengabdi Bantuan Hukum YLBHI-LBH Manado, Satryano Pangkey mengatakan, ada tujuh anak panti asuhan yang diduga mengalami pelecehan seksual.
“Benar, pelaku utamanya dalam laporan polisi itu pemilik panti, dia merupakan pendeta atau gembala. Selain menjadikan budak seks dia juga eksploitasi sejumlah korban,” kata Satryano saat dimintai keterangan, Minggu 4 September 2022.
Satryano menduga masih ada korban lain yang enggan bersuara.
Modus yang digunakan terduga pelaku yakni meminta pijat kepada korbannya.