Silaturohim dan Tatap Muka : DPC beserta Fraksi PKB DPRD Kota malang Sambangi PC Muslimat

Avatar
Deskripsi foto : Hj. Lathifah Shohib, Hj. Bu.Nyai Mutomimah Hasyim Muzadi (Ketua PC Muslimat Kota Malang), H. Fatchullah,SH (Ketua DPC PKB Kota Malang), Ahmad Farih Sulaiman (Ketua F.PKB DPRD Kota Malang)
Deskripsi foto : Hj. Lathifah Shohib, Hj. Bu.Nyai Mutomimah Hasyim Muzadi (Ketua PC Muslimat Kota Malang), H. Fatchullah,SH (Ketua DPC PKB Kota Malang), Ahmad Farih Sulaiman (Ketua F.PKB DPRD Kota Malang)

Wartacakrawala.com Masih dalam rangka harlah NU ke 95 DPC PKB yg di ikuti F.PKB DPRD kota Malang melakukan Silaturahmi dan Tatap Muka dg pengurus PC Muslimat kota Malang.

Rombongan DPC dan Fraksi PKB DPRD ini disambut langsung oleh ketua muslimat Bu.Nyai Mutomimah Hasyim Muzadi.

Giat yang bertempat di kantor PC muslimat tersebut,
banyak mendiskusikan perihal pendidikan dan masalah sosial keagamaan.

Dialog yang lebih khusus menyoal problem TK dan RA muslimat ini, terkait kesulitan mengurus IMB sebagai persyaratan untuk ijin operasional.

Sebelumnya dalam giat tersebut H. Fatchullah, menyampaikan “Syukur dan Alhamdulilah, bisa silaturahmi bersama pengurus PC muslimat serta seluruh PAC muslimat kota malang. Hal ini kami lakukan sebagai wujud khidmat PKB pada NU, sekalian utk mengenang lahirnya NU, Karena Muslimat itu bagian terpenting dari NU. Memang ini hal baru, ada anggota DPR Fraksi PKB dengan formasi lengkap datang ke kantor muslimat. Tambah dia.

BACA : Harlah 95 NU, DPC Kota Malang Adakan Silaturahmi dengan Tokoh dan Warga

Terkait IMB, Ketua DPC PKB itu berpendapat “TK Muslimat yg SDH puluhan tahun berdiri, jika diurus oleh kepala sekolah TK muslimat sendiri, saya yakin seyakin-yakinnya pasti akan banyak kesulitan”

Maka dari itu, saya meminta kepada anggota fraksi PKB ini untuk membantu pengurusannya dan menampung aspirasi muslimat. Aspirasi ini harus ditindaklanjuti dan disampaikan pada Pemerintah kota dalam hal ini pada Wali kota. Mengingat TK muslimat itu sudah ada sejak puluhan tahun yang lalu. Setiap dua tahun harus memperbarui izin operasional.
Pertanyaan saya kenapa ketika memperbarui Ijin Operasional harus mengurus IMB. Sementara kondisi tanah-tanah muslimat itu, ada yang dibawa NU Karena tanah waqaf, ada pula tanahnya masih proses waqaf dan lain-lain, tegas H. Fatchullah.

Total
0
Shares
0 Share
0 Tweet
0 Pin it
0 Share
0 Share
0 Share
0 Share
Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous Post
Mahasiswa UIN Walisongo Semarang yang tergabung dalam Kuliah Kerja Nyata MIT DR 11 Kelompok 62 mengadakan kegiatan pelatihan hidroponik

Mahasiswa KKN Kelompok 62 UIN Walisongo Adakan Pelatihan Penanaman Hidroponik

Next Post
Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Jawa Timur menggelar forum strategis bersama Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Bersama Luhut Binsar Pandjaitan, Ansor Jatim Gelar Forum Strategis

Related Posts
Total
0
Share