Tegas, PBNU Tak Sepakat Investasi Minuman Keras Dibebaskan

Shofy Maulidya Fatihah
Ilustrasi Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj menolak investasi minuman keras dibebaskan
Ilustrasi Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj menolak investasi minuman keras dibebaskan

Wartacakrawala.com – Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj menyatakan ketidaksetujuannya terhadap rencana pemerintah menjadikan industri minuman keras yang sebelumnya masuk daftar negatif investasi, menjadi keluar dari daftar tersebut.

Dengan dicabutnya dari daftar negatif, maka investor akan berlomba-lomba membangun pabrik minuman keras.

“Minuman keras jelas-jelas lebih banyak mudharatnya daripada manfaatnya,” katanya, seperti melansir dari nuonline, Senin (01/03).

Pendirian pabrik baru atau perluasan yang sudah ada, akan mendorong para pengusaha mencari konsumen minuman beralkohol yang diproduksinya demi meraih keuntungan, sementara di sisi lain, masyarakat yang akan dirugikan.

Baca juga: Kiai Abdul Aziz Mufti Pastikan Pimpin MWC NU Sumawe 5 Tahun Kedepan

Ia juga tidak sepakat, produksi minuman beralkohol ini untuk tujuan ekspor atau untuk memenuhi konsumsi di wilayah Indonesia Timur yang permintaanya tinggi.

“Seharusnya, kebijakan pemerintah adalah bagaimana konsumsi minuman beralkohol ditekan untuk kebaikan masyarakat, bukan malah didorong untuk naik,” tandasnya.

Ia mengibaratkan, alasan pendirian pabrik baru untuk memenuhi konsumsi ekspor dan Indonesia Timur, seperti yang dilakukan oleh para petani opium di Afganistan.

“Mereka mengaku tidak mengkonsumsi opium, tapi hanya untuk orang luar. Kan seperti itu,” paparnya. (*)

Total
0
Shares
0 Share
0 Tweet
0 Pin it
0 Share
0 Share
0 Share
0 Share
Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous Post
Mahasiswa KKN UIN Walisongo foto bersama usai membagikan handsanitizer dan masker di Panti Asuhan Qosim Al Hadi

Mahasiswa KKN UIN Walisongo Bagikan Hand Sanitizer dan Masker di Panti Asuhan

Next Post
Jumpa pers Jokowi cabut perpres investasi minumam keras (foto:setneg)

Jokowi Resmi Cabut Perpres Investasi Miras

Related Posts
Total
0
Share