Wartacakrawala.com – Pengurus Pusat Aliansi BEM Nusantara mendatangi kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI). Hal ini dilakukan guna meminata data lengkap audit BPK terhadap laporan keuangan KPK pada saat dugaan dana hibah asing mengalir ke ICW, Senin (09/08).
Aldy Ibura, Koordinator Isu Sosial Politik Aliansi BEM Nusantara menyampaikan, dana hibah asing yang mengalir ke ICW diduga kuat bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
“Hal ini di perkuat dengan temuan audit investigasi yang telah kami susun secara eksplisit terhadap informasi serta publikasi yang ada di Website ICW itu Sendiri,” ngkap Aldy.
Aldy menambahkan berdasarkan temuan-temuan dalam Investigasi yang telah dilakukan oleh BEM Nusantara sejak 24 Juni 2021, dengan menelusuri sejumlah informasi dari berbagai sumber dapat disimpulkan bahwa diduga kuat ICW sebagai LSM anti korupsi mengeluarkan hasil penelitiannya sesuai dengan kepentingan donornya.
Baca juga: Evaluasi PPKM, BEM Nusantara Meminta Airlangga Hartarto Mundur
“Tentunya Ini sangat menciderai nilai luhur ICW yang telah dibangun sejak awal,” pungkas Aldy yang juga mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo ini.
Sementara itu, Adi Maliano Koordinator Isu Internasional BEM Nusantara menegaskan babwa persoalan ini harus ditelusuri. ICW harus terbuka dan menjawab dugaan hasil audit investigasi yang telah Lakukan BEM Nusantara.
“Kita perlu pertegas bahwa kita semua mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia, tapi nafas kepentingan nasional yang harus kita gaungkan. Bukan kepentingan sonor asing,” tegas adi yang juga menjabat sebagai Presiden BEM Universitas Sulawesi Tenggara ini.
Kata Adi, langkah yang dilakukan dengan mendatangi BPK adalah langkah awal. Bem Nusantara akan terus menelusuri polemik ini hingga tuntas, melalui jalur-jalur lainnya, bahkan sampai kepada jalur hukum.(*)