Wartacakrawala.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menyatakan tunjangan untuk pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN) bakal naik di tahun 2021.
Ia mengatakan PNS dengan pangkat terendah bakal menerima minimal Rp9 juta – 10 juta per bulan.
“Jadi pegawai paling rendah ASN (besaran tunjangan kerjanya) minimal Rp9 juta sampai Rp10 juta,” kata dia dikutip dari YouTube Kemenag RI pada acara Grand Launching Wakaf Uang ASN Kemenag, Senin (28/12).
Baca juga: Cegah Covid-19, Indonesia Tutup Akses Masuk WNA Mulai 1 hingga 14 Januari
Selain peningkatan tunjangan kerja, Tjahjo mengatakan pihaknya bersama Kementerian Keuangan dan PT Taspen (Persero) juga berupaya meningkatkan uang pensiun ASN.
Rencana itu sedianya mau ditetapkan tahun ini, tapi tertunda karena pandemi Covid-19.
Ia menjabarkan peningkatan tunjangan akan dinikmati 4,2 juta ASN, 1 juta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dari kalangan guru, 260 tenaga kesehatan, dan sekitar 100 ribu tenaga penyuluh.
“Mudah-mudahan lewat rekrutmen, sistem merit, tunjangan dan sebagainya bisa tertata, terdata berapa ASN yang kita butuhkan,” ujarnya.
Baca juga: Cetak Kader Militan, PMII Komisariat Raden Rahmat Malang Lakukan Pelantikan
Atas kenaikan tunjangan itu, Tjahjo berharap ASN bisa mewakafkan sebagian uangnya untuk kebaikan. Ia mengaku tengah mencari cara agar kontribusi ASN dalam berwakaf bisa lebih besar.
Ia memahami perkara wakaf tidak bisa dipaksakan seperti sebelumnya, dimana ASN sempat diwajibkan menyisihkan gajinya melalui Yayasan Amal Bhakti Muslim Pancasila.
“Nanti kita cari, dari gaji pokok dan tunjangan serta lain-lain kita imbau dengan cara gimana (ASN dan) PPPK masing-masing sehingga ada wakaf bisa bergulir ke depan,” katanya.
Tjahjo berharap jajarannya bisa melakukan hal serupa. Ia mengatakan masih banyak pesantren yang tidak memiliki sarana dan prasarana memadai dan membutuhkan bantuan dana tambahan. (*)