UMP 2023 di Seluruh Provinsi Indonesia, Berikut Daftar Lengkapnya

Shofy Maulidya Fatihah
Ilustrasi UMP 2023 / Pixabay/Raten-Kauf
Ilustrasi UMP 2023 / Pixabay/Raten-Kauf

Wartacakrawala.com – Pemerintah provinsi di seluruh Indonesia telah menetapkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2023 dengan kenaikan di bawah 10 persen.

Kenaikan upah tersebut sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 tahun 2022 tentang Penetapan UMP 2023.

Provinsi dengan kenaikan UMP terendah yaitu Papua Barat 2,6 persen, sedangkan yang tertinggi adalah Sumatra Barat yaitu naik 9,15 persen.

Sementara itu, berdasarkan Permenaker No.18/2022 penyesuaian nilai upah minimum 2023 dihitung dengan formula mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.

Baca juga: Koran Online: Geruduk Polda Jatim, Aremania Tuntut Penetapan Tersangka Baru Tragedi Kanjuruhan

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Anwar Sanusi, menyampaikan, sebanyak 32 dari 34 provinsi di Indonesia sudah mengumumkan dan menetapkan UMP 2023.

Terkait tiga provinsi yang baru terbentuk yaitu Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi menjelaskan ketiganya akan mengikuti ketentuan provinsi induk.

“Tiga provinsi itu baru terbentuk sehingga mengikuti provinsi induk,” kata Anwar kepada Bisnis, Selasa 29 November 2022.

Berikut ini daftar lengkap kenaikan UMP 2023 di seluruh Provinsi:

  1. DKI Jakarta: 4,9 persen (Rp4,9 juta)
  2. Jawa Tengah: 8,01 persen (Rp1,95 juta)
  3. Jawa Timur: 7,86 persen (Rp2,04 juta)
  4. Jawa Barat: 7,88 persen (Rp1,98 juta)
  5. DI Yogyakarta: 7,65 persen (Rp1,98 juta)
  6. Banten: 6,4 persen (Rp2,66 juta)
  7. Bali: 7,81 persen (Rp2,71 juta)
  8. NTB: 7,44 persen (Rp2,37 juta)
  9. Aceh: 7,8 persen (Rp3,41 juta)
  10. Sumatera Utara: 7,45 persen (Rp2,71 juta)
Total
0
Shares
0 Share
0 Tweet
0 Pin it
0 Share
0 Share
0 Share
0 Share
Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous Post
Koran online edisi Senin 28 November 2022

Koran Online: Geruduk Polda Jatim, Aremania Tuntut Penetapan Tersangka Baru Tragedi Kanjuruhan

Next Post
pelatihan Pengendalian Massa (Dalmas) Polres Malang / Humas Polres Malang

Tingkatkan Kemampuan Personel, Polres Malang Gelar Pelatihan Dalmas

Related Posts
Total
0
Share